Polsek Pinang Tangerang Amankan Pelaku Ganjal ATM, Korban Alami Kerugian Rp 95 Juta

Polsek Pinang Tangerang Amankan Pelaku Ganjal ATM, Korban Alami Kerugian Rp 95 Juta

Barang Bukti Kartu ATM Yang Disita Dari Tangan Pelaku. --Istimewa

Polsek Pinang Tangerang Amankan Pelaku Ganjal ATM- Satu pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal ATM berinisial AR (40) diringkus aparat Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota.

Sementara satu pelaku lain yang kini identitasnya sudah dikantongi polisi berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan di TKP.

Peristiwa pencurian modus ganjal ATM ini menimpa dua korban yakni Bikhom Satun Fatiama (66) warga Karang Tengah, Kota Tangerang, serta korban bernama Jumeri (60) warga Palmerah, Jakarta Barat.

"Kejadian pada 16 Februari 2023 pukul 18.00 WIB dan 12 Juni 2023 sekira pukul 02.00 WIB di ATM Center Rest Area KM. 14.0  arah Merak-Jakarta Kelurahan Kunciran Jaya, Pinang, Kota Tangerang," kata Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan Kamis, 15 Juni 2023. 

BACA JUGA:Uang Rp 600 Juta Dibawa Kabur, Siswa SMPN 10 Kota Tangerang Batal Study Tour ke Jogja

BACA JUGA:Permintaan Hewan Kurban di Kota Tangerang Meningkat 80 Persen

BACA JUGA:Pendidikan Antikorupsi Bakal Masuk Kurikulum Sekolah di Kota Tangerang

Modus para pelaku yakni dengan cara membuat proses memasukan kartu ATM ke mesin anjungan menjadi terkendala. Yang mana, ATM tersebut tidak bisa dimasukkan secara utuh dan tidak bisa dicabut.

Kemudian dua orang yang diduga pelaku mencoba menawarkan diri untuk membantu.

"Pada saat membantu tersebut ternyata menukar ATMnya, dan korban terbujuk untuk memencet PIN yang biasa digunakan untuk mengakses ATM tersebut," terangnya.

BACA JUGA:Polsek Pakuhaji Pulangkan 19 Pelajar Terduga Pelaku Tawuran ke Orang tuanya

BACA JUGA:Polresta Tangerang Belum Berhasil Ungkap Identitas Mayat Terkubur di Kebun Bambu

BACA JUGA:Segini Barang Bukti yang Disita Polresta Tangerang dari Operasi Pekat Maung 2023

Hendi menambahkan, korban atas nama Bikhom Satun Fatiama (66) warga Karang Tengah, Kota Tangerang mengalami kerugian hingga Rp 95 Juta. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: