Jokowi Disebut Sedang Berupaya Jegal Anies Baswedan di Pilpres, DPR RI Didesak Proses Pemakzulan

Jokowi Disebut Sedang Berupaya Jegal Anies Baswedan di Pilpres, DPR RI Didesak Proses Pemakzulan

Jokowi dan Anies Baswedan saat even Balapan Formula 1 di Ancol-Istimewa-

Jokowi Disebut Sedang Berupaya Jegal Anies Baswedan di Pilpres 2024 - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut sedang berupaya menjegal Anies Baswedan untuk maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Apalagi Jokowi saat ini dengan tegas mengaku akan ikut campur tangan atau cawe cawe dalam Pilpres 2024.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengatakan, dugaan Jokowi berupaya penjegal Anies Baswedan itu diinformasikan oleh salah seorang mantan Wakil Presiden yang tak disebutkan namanya. 

Denny Indrayana menjelaskan, dia pernah bertanya kepada politikus Demokrat, Rachland Nashidik terkait pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhonoyo (SBY) yang mengaku turun gunung mengawal Pilpres 2024. 

BACA JUGA:

"Menurut Rachland, hal itu karena seorang Tokoh Bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden menyampaikan informasi yang meresahkan kepada Pak SBY. Sebelumnya, sang tokoh bertemu dengan Presiden Jokowi dan dijelaskan bahwa pada Pilpres 2024 hanya akan ada dua capres, tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat kasus di KPK," kata Denny Indrayana dikutip dari surat terbukanya yang ditujukan kepada DPR RI Rabu 7 Juni 2023.

Denny Indrayana melanjutkan, upaya Jokowi menjegal Anies Baswedan juga terlihat ketika Jokowi membiarkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko merebut Partai Demokrat. Jika Demokrat dipimpin Moeldoko, maka otomatis Anies Baswedan gagal Capres. 

"Presiden Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat dan ujungnya pun menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024" kata Denny Indrayana. 

Kata Denny, tidak mungkin Presiden Jokowi tidak tahu dengan sikap Moeldoko sedang mengganggu Partai Demokrat. 

Langkah terakhir saat ini yang dilalui Moeldoko adalah melalui Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) untuk menggugat Menteri Menkum HAM Yasonna Laoli dan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. 

"Juga lucu dan aneh bin ajaib ketika Presiden Jokowi membiarkan saja dua anak buahnya berperkara di pengadilan membiarkan Kepala staf presiden Moeldoko menggugat keputusan yang dikeluarkan Menkumham Yasonna Laoly. Jika tidak bisa menyelesaikan persoalan di antara dua anak buahnya sendiri, Jokowi berarti memang tidak mampu dan tidak layak menjadi Presiden," kata Denny. 

Menurutnya, DPR RI harus mengambil langkah tegas dengan melakukan proses pemakzulan kepada Jokowi. 

BACA JUGA:

"Saya berpendapat Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024" katanya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: