Surat Terbuka Denny Indrayana untuk DPR RI: Jokowi Sudah Layak Dilengserkan!

Surat Terbuka Denny Indrayana untuk DPR RI: Jokowi Sudah Layak Dilengserkan!

Denny Indrayana-Twitter-

Surat Terbuka Denny Indrayana untuk DPR RI -  Mantan Wakil Menteri Era SBY, Denny Indrayana menulis surat terbuka yang ditujukan kepada DPR RI terkait situasi politik tanah air setelah Presiden Jokowi mengaku cawe cawe atau campur tangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres). 

Dalam surta terbukanya, Denny Indrayana mendesak DPR RI agar segera lengserkan Presiden Jokowi karena diduga telah buat tiga pelanggaran menjelang Pilpres 2024.

Denny Indrayana menyebut, Presiden Jokowi sudah layak jalani proses impeachment atau pemakzulan oleh PDR RI. Sebab Jokowo dianggap melanggar konstitusi. 

Pertama, kata Denny Indrayana Presiden Jokowi diduga menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.

BACA JUGA:

Kedua menurut Denny, Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko merebut Partai Demokrat dengan tujuan menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024. 

Ketiga, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres cawapres menuju Pilpres 2024.

"Saya tidak rela UUD 1945 terus dilanggar oleh Presiden Joko Widodo demi cawe-cawenya yang bukanlah untuk kepentingan bangsa dan negara, tetapi dalam pandangan saya adalah semata untuk kepentingan pribadi dan demi oligarki bisnis di belakangnya" kata Denny Indrayana di akhir suratnya. 

BACA JUGA:

Berikut Isi Surat Terbuka Denny Indrayana untuk DPR RI: 

Kepada Yth. Pimpinan DPR Republik Indonesia 

Perihal: Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Joko Widodo 

Dengan hormat, 

Semoga Ibu dan Bapak Pimpinan DPR RI selalu sehat dan dalam lindungan Allah SWT. Izinkan saya menyampaikan laporan dalam surat terbuka ini. Situasi politik dan hukum kita sedang tidak normal banyak saluran aspirasi ditutup bahkan dipidanakan. Salah satunya adalah yang dialami oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Mereka dikriminalisasi karena menyampaikan kritik dan pengawasan publiknya. Karena itu, saya “terpaksa membawa mata dan hati rakyat untuk ikut mencermati laporan ini. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: