Berikut Pengertian Haji Mabrur dan Cara Meraihnya

Berikut Pengertian Haji Mabrur dan Cara Meraihnya

Mekkah, Image oleh ahmad odien dari Pixabay--

Pengertian Haji Mabrur  - Haji Mabrur adalah sebuah ungkapan dalam agama Islam yang memiliki makna; Haji yang diterima oleh Allah Subhanahu Wata'ala.

Istilah mabrur merujuk pada haji yang dilaksanakan oleh seorang muslim dengan ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Nabi Mhammad Salallhu'alaihi wassalam.

Haji Mabrur merupakan tujuan utama bagi setiap muslim yang melakukan ibadah haji. Dalam konteks agama Islam, haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup oleh muslim yang memiliki kemampuan fisik dan keuangan yang memadai. 

Haji Mabrur adalah hasil dari pelaksanaan haji yang benar, di mana seorang haji melaksanakan semua rukun dan tata cara haji dengan sungguh-sungguh, ikhlas, dan dengan tuntunan yang sesuai Rasulullah.

Ada beberapa hadis yang membahas haji mabrur. Di antaranya: 

Hadits riwayat Bukhari, Muslim, An-Nasai, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi yang menyebutkan ganjaran bagi jamaah haji yang menjauhi larangan-larangan haji baik yang berat maupun yang ringan sebagai bentuk haji mabrur.

 عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ

 النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ رواه البخاري ومسلم والنسائي وابن ماجه والترمذي إلا أنه قال غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِ   

Artinya, “Dari sahabat Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, ‘Siapa saja yang berhaji dan tidak berbuat rafats dan tidak berbuat fasik, maka ia akan kembali suci seperti hari dilahirkan oleh ibunya,’ (HR Bukhari, Muslim, An-Nasai, dan Ibnu Majah) dan At-Tirmidzi tetapi pada riwayatnya Rasulullah bersabda, ‘Maka dosanya yang terdahulu akan diampuni.’”

BACA JUGA:

Kemudian dalam riwayat lain Rasulullah bersabda: “Umrah ke umrah adalah penghapus dosa diantara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga” (HR. Bukhari – Muslim).

Abu Amr Al-Qurthubi dalam karyanya At-Tamhid li Ma fil Muwaththa minal Ma’ani wal Asanid mengatakan, haji mabrur adalah haji yang tidak mengandung riya, sum’ah, rafats, dan fasik; serta dibiayai dengan harta yang halal. 

Adapun rafats bermakna kalimat kotor di hadapan perempuan atau kalimat keji yang berkaitan dengan ketertarikan terhadap lawan jenis. Sedangkan fasik adalah hubungan badan suami dan istri.

Cara untuk Meraih Haji Mabrur

1. Luruskan niat haji

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: