Kasus ABG di Parimo Disebut Bukan Pemerkosaan Tapi Persetubuhan Anak, Polri: Akan Diusut Tuntas

Kasus ABG di Parimo Disebut Bukan Pemerkosaan Tapi Persetubuhan Anak, Polri: Akan Diusut Tuntas

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan--

Kasus ABG di Parimo Disebut Bukan Pemerkosaan Tapi Persetubuhan Anak, Polri: Akan Diusut Tuntas - Seorang anak baru gede (ABG) di Parimo (Parigi Moutong) Sulawesi Tengah, menjadi korban tindak asusila oleh 11 orang lelaki, salah satunya anggota Polri.

Kasus yang menimpa ABG berusia 15 tahun itu kemudian dianggap sebagai persetubuhan anak dan bukan pemerkosaan.

Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho dalam konferensi pers yang dikutip Kamis, 1 Juni 2023, mengatakan kasus tersebut sebagai pemerkosaan adalah keliru.

Sebab menurutnya tidak ada kekerasan atau ancaman kekerasan di baliknya. 

BACA JUGA:

Selain itu, perbuatan tersebut juga tidak terjadi bersama-sama.

"Dalam perkara ini, tidak ada unsur kekerasan, ancaman, ataupun ancaman kekerasan, termasuk juga pengancaman terhadap korban. Dalam kaitan dengan dilakukan secara bersama-sama, dari pemeriksaan pun sudah jelas dan tegas bahwa tindak pidana ini dilakukan berdiri sendiri-sendiri, tidak dilakukan secara bersama-sama," ucap Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho.

Atas kasus yang menimpa ABG di Parimo, Mabes Polri langsung bereaksi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa kasus tersebut bakal ditangani hingga tuntas.

BACA JUGA:

"Yang jelas gini, secara umum Polri memastikan bahwa kasus itu ditangani. Ditangani dan kasus itu harus ditangani sampai tuntas," tegasnya di Kabupaten Tangerang, Jumat, 2 Juni 2023.

Ramadhan mengatakan terkait oknum Brimob yang diduga terlibat tengah didalami Polres Parigi Moutong. 

Dia menyatakan bakal menindak jika terbukti bersalah.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: