JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengecam dugaan tindakan asusila yang dilakukan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. "Proses hukum terkait kasus ini kami percayakan pada pihak kepolisian, kami juga melakukan koordinasi dengan dinas pengampu urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk mengawal kasus ini," kata Bintang dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10). Bintang mendukung upaya perlindungan dan penanganan korban termasuk memberikan pendampingan korban untuk pemulihan trauma akibat kekerasan yang dialami. "Saya meyakini, kasus ini akan ditangani hingga tuntas oleh pihak kepolisian dan penanganan yang dilakukan akan mempertimbangkan prinsip perlindungan dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban,” katanya. Ia mengharapkan penegakan hukum secara tegas kepada oknum Kapolsek Parigi Moutong sebagai terduga pelaku kekerasan seksual. "Perlu adanya penerapan pasal pemberatan hukuman serta pasal berlapis dalam proses hukum oknum kapolsek tersebut," tutur Menteri Bintang. Ia menilai perlu adanya sanksi etik dengan ancaman tertinggi melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia. Hal tersebut berdasarkan pada Pasal 11 huruf a jo Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dirinya pun memberikan apresiasi atas kebijakan yang dikeluarkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah yang membebastugaskan terduga untuk memperlancar jalannya proses pemeriksaan. "Mewakili masyarakat, kami meminta Polda Sulawesi Tengah untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat tentang penanganan kasus dugaan tindakan asusila oleh Kapolsek Parigi Moutong," kata Bintang Puspayoga. Kapolsek Parigi Moutong berinisial IDGN diduga melakukan tindakan asusila terhadap S. Kasus tersebut diduga bermula dari iming-iming Kapolsek Parigi Moutong terhadap S yang mengatakan akan membebaskan ayah S yang ditangkap oleh kepolisian karena diduga mencuri ternak. (riz/fin)
Menteri PPPA Kecam Dugaan Tindakan Asusila oleh Kapolsek Parigi Moutong
fin.co.id - 20/10/2021, 18:53 WIB
Mayoritas masyarakat Kalimantan tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi. Dia menyebut Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.
TERKINI
Terpopuler
1
Posraya Indonesia Ucapkan Selamat Bekerja kepada Kepala BGN Baru Nanik Sudaryati Deyang
2 hari lalu
2
Profil Nanik Sudaryati Deyang, Eks Jurnalis yang Kini Jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
2 hari lalu
3
Alasan Prabowo Pecat Kepala BGN Dadan Hindayana: Salah Satunya Masalah Kedisiplinan
2 hari lalu
4
Sengketa Honorarium Berujung Pidana, Kasus Togar Situmorang! Dinilai Picu Polemik Perlindungan Hukum Profesi Advokat
1 hari lalu
5
Prancis vs Pantai Gading 1-2, Les Bleus Tersungkur Jelang Piala Dunia 2026
14 jam lalu