Demokrat Duga Jokowi Ikut Dukung Pemilu Tertutup dengan Cara Pinjam 'Tangan' MK

Demokrat Duga Jokowi Ikut Dukung Pemilu Tertutup dengan Cara Pinjam 'Tangan' MK

Waketum Partai Demokrat, Benny K Harman.-@Benykharman /Instagram-

Setelah itu, kata Fajar, MK akan membuat telaah tentang kesimpulan yang diberikan oleh pihak-pihak terkait tersebut.

Dia menjelaskan, sampai saat ini MK belum tentukan jadwal pembacaan putusan terkait gugatan sistem pemilu tertutup. 

Jadwal sidang akan diumumkan tiga hari sebelum pembacaan putusan.

"Minimal tiga hari kerja sudah diumumkan," kata Fajar di kantor MK, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023.

Fajar menyebutkan ketentuan tersebut berlaku untuk putusan apapun. Karena ada ketentuan tersebut, kata dia, maka tidak mungkin lembaganya secara tiba-tiba membacakan putusan tanpa pemberitahuan. 

Dia mengatakan masyarakat yang ingin mengetahui jadwal pembacaan sidang itu dapat melihat di situs MK. (*) 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: