Demokrat Duga Jokowi Ikut Dukung Pemilu Tertutup dengan Cara Pinjam 'Tangan' MK

Demokrat Duga Jokowi Ikut Dukung Pemilu Tertutup dengan Cara Pinjam 'Tangan' MK

Waketum Partai Demokrat, Benny K Harman.-@Benykharman /Instagram-

Demokrat Duga Jokowi Ikut Dukung Pemilu Tertutup -  Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut mendukung sistem pemilu proporsional tertutup. 

Benny Harman menilai demikian, sebab sikap Jokowi saat ini bungkam. Sementara mayoritas Partai di DPR menolak pemilu proporsional tertutup

Menurut Benny, Jokowi saat ini memanfaatkan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meloloskan gugatan pemilu tertutup. 

"Saya merasa Presiden Jokowi juga dukung sistem tertutup. Hanya caranya tidak dengan mengubah UU Pemilu melainkan dengan meminjam tangan MK," ujar Benny K Harman melalui akun Twitter-nya, dikutip fin pada Jumat 2 Mei 2023.

BACA JUGA:

Menurut Benny, MK tidak punya wewenang untuk menentukan sistem pemilu tertutup atau terbuka. Yang punya wewenang adalah Presiden Jokowi. 

"Wewenang untuk menentukan sistem Pemilu apakah pake nomor urut (tertutup) atau suara terbanyak (terbuka) ada pada pembentuk UU yakni Presiden dan DPR. Bukan wewenang dari MK" katanya. 

Benny berharap MK tidak melanggar konstitusi. Sebab dari 9 fraksi yang ada di DPR RI, hanya satu fraksi yang menghendaki sistem pemilu tertutup. Sementara 8 fraksi lainnya menolak dan konsisten dengan pemilu terbuka. 

"Apakah MK bisa didikte?, isi sendiri. Tangan tak kelihatan tentu bermain. Tapi Rakyat kita kan sudah makin pintar," kara Benny. 

BACA JUGA:

Sebelumnya, MK disebut-sebut bakal memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.

Isu ini mencuat setelah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era SBY, Denny Indrayana mengaku mendapat informasi tersebut. 

Meski sidang putusan belum digelar, namun Denny mengaku mendapat informasi bahwa MK akan putuskan kembali ke pemilu tertutup. Artinya, masyarakat hanya akan memilih partai untuk pemilihan anggota legislatif (pileg). 

Sementara itu, juru bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, sejauh ini tahapan gugatan sistem proporsional tertutup baru mencapai penyerahan kesimpulan dari pihak terkait. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: