Kejagung Didesak Libas Semua Kasus Korupsi di Kementerian

Kejagung Didesak Libas Semua Kasus Korupsi di Kementerian

Kejagung Didesak libas semua kasus korupsi di Kementerian-Istimewa-

Kejagung Didesak Libas Semua Kasus Korupsi di Kementerian - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menerima desakan untuk melibas kasus korupsi di lingkungan kementerian. Selain Korupsi BTS BAKTI di Kominfo ada pula dugaan korupsi pada impor garam.

Koordinator Forum Mahasiswa Anti Korupsi Ardian mengatakan, para Jaksa harus mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. 

Sebab dengan mengusut tuntas dan cepat, negara dan masyarakat bisa mengetahui jumlah kerugian dan kemana aliran dana dugaan korupsi itu. 

"Kasus ini harus diusut sampai ke akarnya, akan tetapi, jika kasus ini bertele-bertele dan tidak ada bukti yang kuat dengan kerugian negara, maka patut diduga ini ada fenomena politik yang gunakan instrumen hukum," katanya di depan Kejaksaan Agung, Rabu 31 Mei 2023.

BACA JUGA:

Menurutnya, hal ini adalah penantian sangat penting apakah Kejagung bisa cepat melakukan penyidikan dengan bukti-bukti yang sangat valid. 

Dengan penjelasan yang lengkap, masyarakat dapat mengetahui bahwa proses hukum yang menimpa Johnny G. Plate memang benar adanya tanpa menyandingkan dengan isu politik yang ada. 

Baginya, kasus korupsi BTS Kominfo dilakukan secara bersama-sama, tidak mungkin sendirian. Oleh sebab Johnny Plate sebagai pengguna anggaran, harus membeberkan kasus ini beserta pihak-pihak yang terlibat didalamnya.

Selain itu, para jaksa harus memeriksa sejumlah pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2016-2022. 

BACA JUGA:

"Terutama Menko Perekonomian itu sendiri, yaitu Airlangga Hartarto," ujarnya.

Ia memandang, sejumlah fakta yang muncul di sejumlah media nasional, terdapat sejumlah dosa besar yang diduga didalangi dan dilakukan Airlangga Hartarto baik saat menjabat sebagai Anggota DPR RI, Menteri Perindustrian hingga kini menjabat sebagai Menko Perekonomian.

Bukan hanya kasus impor garam, Airlangga diduga merupakan dalang kelangkaan minyak goreng. 

Jabatannya sebagai Menko Perekonomian dan juga ketua komite pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum karena kesalahan penyaluran dana puluhan hingga ratusan triliun yang dimiliki BPDPKS. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: