2 Ajudan Johnny G Plate dan 2 Direktur Diperiksa Kejagung, Terkait Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

2 Ajudan Johnny G Plate dan 2 Direktur Diperiksa Kejagung, Terkait Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Menkominfo Johnny G Plate (rompi Pink) digelandang petugas Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka koorupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo-Puspenkum Kejagung-Puspenkum Kejagung

2 Ajudan Johnny G Plate dan 2 Direktur Diperiksa Kejagung, Terkait Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo - Sebanyak 2 ajudan eks Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate (JGP)diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain 2 ajudan, penyidik dari Direktorat Penyidikan Jampidsus juga memeriksa 4 orang lainnya. 

Dua diantaranya adalah direktur di sebuah perusahaan dan pejabat BAKTI Kominfo.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan pihaknya memeriksa 6 orang saksi di Gedung Bundar Kejagung pada Selasa, 30 Mei 2023.

BACA JUGA:

6 saksi yang diperiksa terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 - 2022.

Dijelaskannya dari 6 saksi yang diperiksa, 2 orang merupakan ajudan mantan Menkominfo Johnny G Plate.

"Dua ajudan Menkominfo yang diperiksa berinisial NN dan AW," katanya dalam keterangannya, Selasa, 30 Mei 2023.

Selain itu, pihaknya juga memeriksa MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI serta ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta.

BACA JUGA:

"Dua saksi lainnya yaitu Direktur PT JIG Nusantara Persada berinisial I dan Direktur PT Sarana Global Indonesia berinisial BAA," ungkapnya.

"Para Saksi diperiksa untuk tersangka mantan Menkominfo JGP, mantan Dirut BAKTI AAL, Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak (GMS); Yohan Suryanto (YS), Direktur PT Huwaei Technology Investment Mukti Ali (MA) dan Komisaris PT Solitchmedia Synergy Irwan Hermawan (IH)," katanya.

Dijelaskannya pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Periode 2020 - 2022. 

Aset Koruptor BTS 4G Disita

Aset milik mantan Menkominfo Johnny G Plate tersangka korupsi proyek BTS 4G Kominfo disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: