6 Remaja di Tangerang Dipenjarakan Polisi Usai Kedapatan Bawa Sajam

6 Remaja di Tangerang Dipenjarakan Polisi Usai Kedapatan Bawa Sajam

Barang Bukti Yang Dibawa Enam Remaja di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. --Istimewa

6 Remaja di Tangerang Dijebloskan ke Penjara, Alasannya Bawa Senjata Tajam - Aparat Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang mengamankan 6 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). 

Mereka diamankan polisi di Perumahan Puri, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada 27 Mei 2023 dini hari.

"Dari 6 orang yang diamankan, 1 orang dewasa, dan 5 orang usia 14 sampai 15 tahun dan berstatus pelajar," kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Irfan Abdul Gofar saat ditemui pada Senin, 29 Mei 2023. 

Irfan menerangkan, ke-6 remaja itu awalnya berkeliaran menggunakan 3 unit sepeda motor sambil menenteng senjata tajam.

BACA JUGA:

Warga yang resah kemudian menghentikan laju para remaja itu. Pada saat itu, anggota Polsek Pasar Kemis yang sedang melakukan patroli melintas di lokasi.

"Oleh petugas, para remaja itu langsung diamankan berikut barang bukti sepeda motor dan senjata tajam," terang Irfan.

Dijelaskan Irfan, senjata tajam yang diamankan adalah sebilah celurit, sebilah kapak, dan gagang rol cat yang ujungnya sudah dimodifikasi menjadi tajam menyerupai celurit. 

"Selanjutnya para remaja itu diserahkan ke penyidik guna dilakukan pemeriksaan," pungkas Irfan.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: