Polsek Pasar Kemis
Aksi Curanmor di Tangerang, Preteli Motor Curian Lalu Dijual ke Tukang Rongsokan!
Dalam kasus ini penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka yakni MS (22) dan MR (18), sementara empat lainnya yakni IP, AM, OJ dan KS masuk (DPO).