Kembali Bertugas Sebagai Pejabat Bupati Bekasi, Ini Pesan Ridwan Kamil Kepada Dani Ramdan

Kembali Bertugas Sebagai Pejabat Bupati Bekasi, Ini Pesan Ridwan Kamil Kepada Dani Ramdan

Gubernur Ridwan Kamil serahkan SK perpanjangan tugas kepada PJ Bupati Dani Ramdan -Dokumen Istimewa-

Kembali Bertugas Sebagai Pejabat Bupati Bekasi, Ini Pesan Ridwan Kamil Kepada Dani Ramdan - Sesuai surat keputusan perpanjangan masa jabatan Kemendagri, Dani Ramdan kembali mengisi jabatan Pejabat (PJ) Bupati Bekasi.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan, agar Kabupaten Bekasi harus menjadi percontohan berjalannya pesta demokrasi secara aman,nyaman dan kondusif.

"Saya titip Forkopimda penjagaan kondusifitas karena situasi politik nasional sudah menghangat, mungkin sedikit memanas. Oleh karena itu saya titip Kabupaten Bekasi menjadi percontohan, agar rutinitas demokrasi 5 tahunan di tahun depan ini berjalan lancar," kata Ridwan Kamil, Jumat 26 Mei 2023.

Selain itu, Ridwan Kamil juga memberi pesan tiga filosofi guna penyelesaian masalah kepada PJ Bupati Bekasi yang kembali bertugas diantaranya :

  1. 'hade goreng ku basa' artinya Baik buruk situasi selesaikan dengan komunikasi.
  2. 'batu turun, keusik naek', artinya baru turun, pasir naik. Hidup itu harus kompromi.
  3. 'cai na herang, lauk na beunang' artinya Ikannya ditangkap, airnya tetap jernih. Jangan ikannya dapat tapi keruh karena proses nangkapnya membuat situasi jadi heboh. 

BACA JUGA:

Secara terpisah Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengaku siap menjalankan pesta demokrasi di wilayah Kabupaten Bekasi dengan mengedepankan komunikasi.

"Saya kira dengan ketiga ajaran ini, kebetulan saya juga secara etniknya adalah dari Sunda mudah-mudahan bisa lebih menyejukan dan membuat kondusif di Kabupaten Bekasi," ungkap Dani Ramdan.

Ia menjelaskan, perlu adanya kerjasama masyarakat untuk membangun Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan kembali kondusifitas kedepannya.

"Tekad saya Kabupaten Bekasi menjadi penyelenggara pemilu dan Pilkada yang baik. Dengan tiga indikator, yakni partisipasi masyarakat meningkat dari sebelumnya, yang kedua kualitas pemilihannya baik demokratis tidak ada konflik, hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat," ucapnya.

BACA JUGA:

Perlu diketahui, Dani Ramdan kembali ditunjuk sebagai Pejabat Bupati Bekasi untuk ketiga kalinya usai menerima surat keputusan Mendagri.

Perpanjangan jabatan itu, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100. 2.1.3-1187 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Pejabat Bupati Bekasi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: