Kembali Bertugas Sebagai Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Optimis Selesaikan Program Kerja di Pemkab Bekasi

Kembali Bertugas Sebagai Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Optimis Selesaikan Program Kerja di Pemkab Bekasi

Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama Gubernur Ridwan Kamil-Dokumen Istimewa-

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan - Usai mendapat Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian, Dani Ramdan resmi kembali menjadi Pejabat (PJ) Bupati Bekasi,

SK perpanjangan tugas dari Mendagri, diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Dinas, Gedung Pakuan, pada Kamis 25 Mei 2023. 

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan, optimis akan memberi kemajuan yang baik bagi Kabupaten Bekasi dalam masa perpanjangan jabatannya.

"Tentu kita akan melanjutkan hal-hal yang sudah on the track dan sudah memperlihatkan capaian-capaian untuk kita terus tingkatkan dan kita pertahankan," ungkap Dani Ramdan, Kamis 25 Mei 2023.

BACA JUGA:Daftar 17 Gubernur dan 153 Bupati Wali Kota Habis Jabatan September 2023

Menurutnya, segala pekerjaan yang telah dimulai oleh Pemkab Bekasi akan diselesaikan dengan baik di masa perpanjangan jabatannya saat ini.

"Nah yang belum sempurna dan masih menjadi pekerjaan rumah tangganya, itu akan kita coba kejar dalam satu tahun ini," ungkapnya.

Dani Ramdan menjelaskan, dirinya telah melakukan berupaya mengambil sikap dan tindakan secara profesional semasa jabatannya di Pemkab Bekasi.

"Kita buat strategi agar ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan kalo bisa kita selesaikan dalam satu tahun, kalau tidak bisa tindak lanjutnya adalah tetap harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

BACA JUGA:Dani Ramdan Diputuskan Tetap Jadi Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil Serahkan SK Mendagri

Perlu diketahui, Dani Ramdan kembali ditunjuk sebagai Pejabat Bupati Bekasi untuk ketiga kalinya usai menerima surat keputusan Mendagri.

Perpanjangan jabatan itu, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100. 2.1.3-1187 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Pejabat Bupati Bekasi.  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: