Terkait Korupsi BTS 4G Menkominfo Johnny G Plate, Kejagung Periksa 4 Orang Ini

Terkait Korupsi BTS 4G Menkominfo Johnny G Plate, Kejagung Periksa 4 Orang Ini

Menkominfo Johnny G Plate saat digiring di Kejaksaan Agung setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi BTS.--

Terkait Korupsi BTS 4G Menkominfo Johnny G Plate, Kejagung Periksa 4 Orang Ini - Tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mendalami kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung PT BAKTI Kominfo periode 2020 - 2022.

Dalam kasus ini Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate (JGP) dan Dirut BAKTI Kominfo Anang Acmad Latief (AAL) serta 5 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Jampidus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan untuk mempkuat bukti-bukti dalam korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, pihaknya memeriksa 4 saksi pda Rabu, 24 Mei 2023.

Diuraikannya 4 saksi yang diperiksa, yaitu AA selaku Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta, BI selaku Direktur Utama PT Surya Energi Indotama, S selaku Direktur PT Sankeindo, dan SS selaku pihak swasta.

BACA JUGA:

"Para saksi diperiksa untuk tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH dan JGP," katanya dalam keterangannya.

Dijelaskannya, pemeriksaan para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus korupsi tersebut.

Satu Tersangka Baru Korupsi BTS 4G Kominfo, Total 7 Tersangka Termasuk Johnny G Plate 

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Total 7 orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk Menkominfo Johnny G Plate.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan satu tersangka baru kasus korupsi BTS 4G Kominfo yaitu WP (Windi Purnama).

Dijelaskannya WP merupakan orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH), Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

BACA JUGA:

"Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik menangkap WP di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta, saat itu berstatus saksi," katanya dalam keterangannya, Selasa, 23 Mei 2023.

Diungkapkannya, Tim Jaksa Penyidik Jampidsus bersama Tim Kejaksaan D.I Yogyakarta dan kejaksaan Negeri Kulon Progo, mengamankan saksi WP.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: