Aliran Dana BTS Diduga Mengalir ke Parpol, Mahfud MD Anggap Gosip Politik

Aliran Dana BTS Diduga Mengalir ke Parpol, Mahfud MD Anggap Gosip Politik

Menkopolhukam Mahfud MD di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (18/5/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya.--

Aliran Dana BTS Diduga Mengalir ke Parpol - KABAR beredar kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G BAKTI dengan tersangka mantan Menkominfo Johnny G Plate, mengalir ke sejumlah partai politik. 

Menanggapi itu, Plt Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Mahfud MD mengaku telah mengetahui kabar tersebut lengkap dengan nama-nama partai yang menerima. 

Namun begitu, Mahfud MD menilai itu hanya gosip politik. 

"Saya juga dapat berita itu dengan nama-namanya, tapi saya anggap itu gosip politik," kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Selasa 23 Mei 2023.

Mahfud MD mengatakan, pihaknya tidak mau ikut campur lebih jauh. Dia menyerahkan kabar tersebut kepada otoritas hukum untuk menyelediki. 

BACA JUGA:Mahfud MD Blak-blakan, Terjadi Kecurangan Selama Lima Kali Pemilu

BACA JUGA:Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru Korupsi BTS 4G Kominfo, Total 7 Tersangka Termasuk Johnny G Plate

"Tapi ya kalau saya sendiri menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan karena itu sudah masuk ke ranah hukum," katanya. 

Mahfud MD juga akui telah lapor dugaan aliran dana itu ke Presiden Jokowi. 

Dia menilai, pembuktian dari dugaan aliran dana itu akan muncul kerumitan politik. Untuk itu dia serahkan kepada Kejaksaan dan KPK. 

"Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden. 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut kerumitan politik. Oleh sebab itu, saya persilakan Kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini," katanya.

BACA JUGA:Dikorupsi Johnny G Plate, Jokowi Minta Proyek BTS Dilanjutkan demi Memenuhi Kebutuhan Rakyat

BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap 985 Tower BTS 4G Kominfo Mangkrak

Satu Tersangka Baru: 

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: