Mahfud MD Blak-blakan, Terjadi Kecurangan Selama Lima Kali Pemilu

Mahfud MD Blak-blakan, Terjadi Kecurangan Selama Lima Kali Pemilu

Cek DPT Pemilu--

Terjadi Kecurangan Selama Lima Kali Pemilu - Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung potensi kecurangan yang disebutnya akan terjadi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut Mahfud, kecurangan memang terjadi dalam lima kali penyelenggaraan Pemilu terakhir.

Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi pembicara kunci seminar "Literasi Media dan Politik Jelang Pemilu 2024: Mitigasi Konflik SARA dan Penguatan Partisipasi Warga" di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa 23 Mei 2023.

"Karena sudah lima kali Pemilu kita 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019 curang terus. Tetapi beda saudara yang curang sekarang itu adalah peserta pemilu sendiri, bukan pemerintah," kata Mahfud.

BACA JUGA:Periksa Mario Dandy, KPK Tanyakan Soal Mobil Rubicon

Mahfud menegaskan hal itu jauh berbeda apabila dibandingkan semasa Orde Baru berkuasa.

Di mana sudah menjadi rahasia umum bahwa Pemilu kerap kali sudah diatur siapa pemenangnya dan partai apa mendapat berapa banyak suara.

"Kalau dulu jaman Orde Baru itu ndak bisa dibantah, yang curang pemerintah terhadap rakyat. Pokoknya yang menang harus Golkar, pemilu besok yang Golkar dapat sekian, PPP sekian, PDI sekian, sudah diatur. Itu bukan berita bohong, memang iya," ujarnya.

Sementara dalam lima kali Pemilu terakhir, Mahfud menyebut kecurangan terjadi antara rakyat dengan rakyat dan dilakukan oleh peserta Pemilu.

BACA JUGA:PDIP Balas Sindiran Anies Singgung Politik Identitas

Mahfud mencontohkan modus kecurangan yang terjadi adalah peserta pemilu membayar orang tertentu di tempat pemungutan suara (TPS) untuk memalsukan hasil pemungutan suara yang diserahkan ke kelurahan, kecamatan dan seterusnya.

"Sudah diakali sedemikian rupa, masih saja terjadi kasus-kasus seperti itu," ucapnya.

Oleh karena itu, Pemerintah sejak 2003 secara resmi membentuk Mahkamah Konstitusi (MK) yang salah satu tugasnya adalah menyelesaikan perselisihan hasil pemilu.

Mahfud, yang juga mantan Ketua MK 2009-2013, menegaskan lembaga yudikatif itu harus bekerja secara terbuka dan independen.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: