Buntut Kasus Sawer Uang, Bawaslu Periksa Caleg NasDem dan Ketua KPU Garut

Buntut Kasus Sawer Uang, Bawaslu Periksa Caleg NasDem dan Ketua KPU Garut

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Garut Diah Kurniasari membagi-bagikan uang sambil naik dodombaan usai mendaftarkan bakal calon legislatif di Kantor KPU Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023). -(ANTARA/Feri Purnama)-

Hasil penelusuran dua orang itu yakni Ketua Partai Nasdem Diah Kurniasari juga sebagai istri dari Bupati Garut Rudy Gunawan, dan satu lagi kader juga sebagai bacaleg dari Partai Nasdem.

BACA JUGA:Kasus Pungli pada Guru Terjadi di Dinas Dikbud Rejang Lenong Bengkulu

"Pemeriksaannya hari Senin (22/5). Kita sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pihak terkait," katanya.

Ketua KPU Garut Junaidin Basri menyatakan, kedatangannya ke Bawaslu Garut untuk memenuhi pemanggilan klarifikasi berkaitan dengan bagi-bagi uang bacaleg di lingkungan Kantor KPU Garut.

"Ada peristiwa saweran di halaman parkir atau di halaman kantor KPU, ada belasan pertanyaan yang harus dijawab," katanya.

Ia mengungkapkan sejumlah pertanyaannya berkaitan landasan hukum pengajuan bacaleg, dan juga waktu jadwal pengajuan bacaleg ke KPU Garut.

Junaidin menyampaikan sebelum pengajuan daftar bacaleg, rombongan dari Partai Nasdem membawa kesenian dodombaan untuk memeriahkan pengajuan pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Garut.

"Sebelumnya mereka memberitahukan bahwa ada pertunjukan kreasi seni, seni budaya, tidak ada info mau saweran, jadi itu spontanitas," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPD Nasdem Garut, kemudian bacaleg dari Nasdem yakni Suherman mantan pejabat birokrat Pemkab Garut, dan seorang kader sambil naik dodombaan melempar-lemparkan uang di lingkungan Kantor KPU Garut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: