Buntut Kasus Sawer Uang, Bawaslu Periksa Caleg NasDem dan Ketua KPU Garut

Buntut Kasus Sawer Uang, Bawaslu Periksa Caleg NasDem dan Ketua KPU Garut

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Garut Diah Kurniasari membagi-bagikan uang sambil naik dodombaan usai mendaftarkan bakal calon legislatif di Kantor KPU Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023). -(ANTARA/Feri Purnama)-

Buntut Kasus Sawer Uang, Bawaslu Periksa Caleg NasDem dan Ketua KPU Garut

Bakal calon legislatif (caleg) Partai NasDem dan Ketua KPU Garut diperiksa Bawaslu Kabupaten Garut.

Pemeriksaan caleg Partai NasDem ini terkait kasus aksi sawer uang usai kegiatan pengajuan daftar bacaleg di Kantor KPU Garut.

"Klarifikasi ini untuk menentukan ada temuan pelanggaran atau tidak," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Garut Asep Burhanudin, Jumat 19 Mei 2023.

Asep menuturkan, Bawaslu Garut secara resmi sudah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi untuk memeriksa terkait kegiatan membagi-bagikan uang atau sawer setelah pengajuan daftar bacaleg Partai Nasdem di lingkungan Kantor KPU Garut, Kamis (11/5).

BACA JUGA:Buntut Kasus Sawer Uang, Bawaslu Panggil Tiga Bacaleg NasDem

Pemeriksaan pertama kali, kata Asep, dilakukan kepada salah satu bacaleg NasDem bernama Suherman yang terlibat sawer uang.

Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Garut Garut Junaidin Basri sebagai pihak penyelenggara pemilu.

"Salah satunya Pak Suherman bacaleg Nasdem. Jam 14.00 WIB mengklarifikasi Ketua KPU kaitan dengan peristiwa yang terjadi dalam pengajuan bacaleg Partai Nasdem," kata Asep.

Ia mengungkapkan pemeriksaan klarifikasi terhadap dua orang itu berkaitan dengan tujuan kegiatan sawer uang pecahan puluhan ribu rupiah.

BACA JUGA:NasDem Garut Sawer Uang Setelah Daftar Caleg, Alasannya Tradisi dan Kesenian Raja Dogar

Hasil dari pemeriksaan itu, kata Asep, belum dapat disimpulkan karena harus memeriksa sejumlah pihak lainnya, setelah itu dilakukan rapat pleno untuk memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu.

"Hasilnya nanti setelah keseluruhan diklarifikasi seluruhnya, baru nanti konferensi pers dengan awak media," katanya.

Ia menyampaikan Bawaslu Garut saat ini masih perlu melakukan klarifikasi terhadap dua orang lainnya yang juga melakukan aksi sawer uang di lingkungan Kantor KPU Garut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: