Warga Tangerang Perlu Tahu! Berikut Persyaratan Dapat Bansos Dari Pemerintah

Warga Tangerang Perlu Tahu! Berikut Persyaratan Dapat Bansos Dari Pemerintah

Link dan Cara Cek Bansos Kemensos Tanpa Aplikasi dengan Mudah dan Cepat Terbaru 2023--

Warga Tangerang Perlu Tahu! Berikut Persyaratan Dapat Bansos Dari Pemerintah - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang menyampaikan masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Sebab, DTKS merupakan data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS saat ini berfungsi sebagai data dan informasi yang dijadikan acuan utama dalam penentuan ketepatan sasaran di program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. 

Seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan-bantuan sosial lainnya.

BACA JUGA:

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Mulyani menuturkan, meski begitu tidak semua orang bisa didaftarkan untuk menjadi penerima manfaat usulan DTKS.

"Terdapat beberapa kualifikasi khusus yang menjadi syarat kelayakan penerima manfaat usulan DTKS," jelasnya, Senin 15 Mei 2023. 

Kata dia, hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS, dan Undang-undang (UU) RI Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Yang mana, syarat kelayakan ini meliputi, kondisi perekonomian, kondisi tempat tinggal, dan tingkat beban kebutuhan domestik.

BACA JUGA:

"Syarat khusus tersebut meliputi, tidak mempunyai sumber pencaharian yang tetap," ucapnya. 

Selain itu, masyarakat yang bisa mendaftar DTKS adalah mereka yang sebagian besar pengeluarannya digunakan untuk memenuhi konsumsi makanan pokok. 

Serta hanya mampu menyekolahkan anaknya sampai jenjang pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). 

"Kemudian hanya mampu mengakses kesehatan di Puskesmas atau hanya dengan layanan subsidi dari pemerintah," ujarnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: