Warga Tangerang Perlu Tahu! Berikut Persyaratan Dapat Bansos Dari Pemerintah
DTKS merupakan data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial.
Dia menambahkan, bagi yang termasuk dalam syarat-syarat yang telah dijelaskan di atas, namun belum terdaftar di DTKS, bisa menghubungi RT/RW sekitar agar mendapatkan pendampingan.
"Bisa hubungi RT RW nya untuk menjalani pendafataran di DTKS, serta langkah-langkah lanjutan lainnya," tandasnya.