Dia menambahkan, bagi yang termasuk dalam syarat-syarat yang telah dijelaskan di atas, namun belum terdaftar di DTKS, bisa menghubungi RT/RW sekitar agar mendapatkan pendampingan.
"Bisa hubungi RT RW nya untuk menjalani pendafataran di DTKS, serta langkah-langkah lanjutan lainnya," tandasnya.