Segini Besaran Uang Makan yang akan Diterima PNS Tiap Bulan

Segini Besaran Uang Makan yang akan Diterima PNS Tiap Bulan

Ilustrasi ASN atau PNS-Istimwa-

Nilai yang tercantum adalah satuan biaya maksimal yang dijadikan patokan oleh K/L untuk menyusun anggaran pada tahun 2024. (*) 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: