Bareskrim Bakal Panggil Thomas Djamaluddin, Buntut Kasus Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Bareskrim Bakal Panggil Thomas Djamaluddin, Buntut Kasus Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Peneliti senior BRIN Thomas Djamaluddin-Facebook-

Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah - Buntut komentar peneliti BRIN AP Hasanuddin yang ancam bunuh warga Muhammdiyah, peneliti BRIN Thomas Djamaluddin bakal dipanggil Bareskrim Polri. 

Pemanggilan Thomas Djamaluddin ini untuk mengklarifikasi laporan PP Pemuda Muhammadiyah terkait laporan dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, Thomas Djamaluddin bertindak sebagai saksi selaku pemilik akun Facebook atas nama Thomas Djamaluddin.

"Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi, Saudara Thomas Djamaluddin, sebagai pemilik akun Facebook Thomas Djamaluddin," kata Sandi Nugroho, Kamis 27 April 2023.

BACA JUGA:Bareskrim Periksa Saksi dan Pelapor Kasus Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Hanya saja, Sandi tidak merinci kapan jadwal permintaan klarifikasi terhadap Thomas Djamaluddin itu dilakukan. 

Saat ini, agenda penyidik adalah meminta keterangan saksi dari pelapor dan tiga saksi ahli. 

Menurut dia, permintaan klarifikasi itu akan dilakukan setelah pemeriksaan pelapor dan saksi ahli selesai dilakukan.

"Berikutnya, sedang disiapkan materinya," imbuhnya.

BACA JUGA:Polda Sumbar Tolak Laporan LBH Muhammadiyah Soal Muhammadiyah Disamakan dengan Syiah, Ini Alasannya

Sebelumnya, PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan Peneliti BRIN AP Hasanuddin atas komentar yang dia unggah di akun Facebook Thomas Djamaluddin.

Peneliti BRIN AP Hasanuddin ini mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah satu per satu di komentar Facebook. 

Unggahan Thomas Djamaluddin diketahui terkait perbedaan penetapan Idulfitri antara pemerintah dan Muhammadiyah. 

Status Thomas Djamaluddin tersebut memantik beragam komentar, salah satunya komentar AP Hasanuddin yang menyinggung warga Muhammadiyah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: