Bareskrim Periksa Saksi dan Pelapor Kasus Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Bareskrim Periksa Saksi dan Pelapor Kasus Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Ilustrasi Bareskrim Polri.-tribratanews-

Bareskrim Periksa Kasus Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah  

Pernyataan peneliti BRIN AP Hasanuddin yang ancam bunuh warga Muhammadiyah di medsos terkait perbedaan Hari Raya Idulfitri berbuntut panjang. 

Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi dari pihak Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. 

Hal ini sebagai tindak lanjut dari laporan polisi dugaan tindak pidana ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan fitnah dengan terlapor peneliti BRIN AP Hasanuddin.

"Pada hari Kamis (27/4) dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari pihak PP Muhammadiyah sebanyak tiga orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, di Jakarta, Kamis 27 April 2023.

BACA JUGA:Polda Sumbar Tolak Laporan LBH Muhammadiyah Soal Muhammadiyah Disamakan dengan Syiah, Ini Alasannya

Sandi menyebut, laporan polisi dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri dengan pelapor atas nama Nasrullah telah dilakukan penyusunan dan penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Pemeriksaan pelapor dan saksi dalam rangka penyelidikan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi ahli.

"Yakni ahli pidana, bahasa sosiologi, ITE dan media sosial. (Rencana pemeriksaan) sedang dalam proses," kata jenderal bintang dua itu.

Selain itu, penyidik juga bakal meminta klarifikasi peneliti BRIN Thomas Djamaluddin sebagai saksi terkait akun atas nama Thomas Djamaluddin.

BACA JUGA:Tegas! Muhammadiyah Tidak akan Cabut Laporan AP Hasanuddin BRIN: Harusnya Sudah Ditangkap Polisi

"Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi saudara Prof. Thomas Djamaludin sebagai pemilik akun facebook Thomas Djamaludin," ujarnya.

Kemudian, kata Sandi, Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan beberapa Polda jajaran yang telah menerima laporan yang sama, yakni Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kalimantan Timur.

"Nantinya laporan tersebut akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri," ucapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: