Bupati Tangerang Tegaskan Mobil Dinas Dilarang Dipakai Mudik!

Bupati Tangerang Tegaskan Mobil Dinas Dilarang Dipakai Mudik!

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Jelang memasuki tahun politik para camat dan lurah di Kabupaten Tangerang, Banten, diminta menjaga kondusifitas wilayahnya. --

Bupati Tangerang Tegaskan Mobil Dinas Dilarang Dipakai Mudik! - Mobil dinas milik pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dilarang dipakai untuk keperluan mudik lebaran.

Hal itu dikatakan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin 17 April 2023.

Kata Zaki, para pegawai di lingkungan Pemkab Tangerang yang memegang kendaraan dinas dilarang menggunakannya untuk mudik lebaran.

"Saya tegaskan kepada para pemegang kendaraan dinas, jangan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik," tegasnya.

BACA JUGA:

  1. Lepas Mudik Gratis, Bupati Zaki: Pas Balik Jangan Bawa Sanak Saudara ke Sini, Kabupaten Tangerang Sudah Padat!
  2. Instruksi Kapolda Banten: Tembak di Tempat Pelaku Bajing Loncat

Bupati dua periode itu juga mengatakan, seluruh pegawai pemerintahan tetap mentaati segala bentuk ketentuan yang berlaku saat libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

"Kepada pegawai sekalian selama menjalankan kegiatan mudik dan libur panjang nanti," ujarnya.

"Sangat penting untuk diperhatikan bersama, jangan melakukan hal di luar kewajaran yang merugikan semua pihak, dan instansi," sambungnya.

Dia juga mengingatkan seluruh ASN di OPD teknis yang tetap melayani masyarakat, agar tetap melaksanakan tugas dengan maksimal selama Idul Fitri nanti.

BACA JUGA:

  1. Bersihkan Aksi Bajing Loncat, Jawara Banten Dikerahkan Amankan JLS Menuju Pelabuhan Ciwandan
  2. Lemkapi Dukung Polisi Tembak di Tempat Pelaku 'Bajing Loncat' saat Arus Mudik Lebaran 2023.

Bupati juga berharap kesiapsiagaan seluruh pihak dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran mudik dapat terus dijaga dan ditingkatkan.

"Lakukan upaya monitoring secara terpadu bersama dengan jajaran TNI dan Polri agar kondisi  wilayah kita bisa tetap nyaman bagi masyarakat dalam menyambut hari raya Idul Fitri tahun 2023/1444 Hijriah," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: