Instruksi Kapolda Banten: Tembak di Tempat Pelaku Bajing Loncat

Instruksi Kapolda Banten: Tembak di Tempat Pelaku Bajing Loncat

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hediyanto saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media. --Humas Polda Banten Untuk FIN

Instruksi Kapolda Banten Tembak di Tempat Bajing Loncat - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menginstruksikan jajarannya untuk tembak di tempat pelaku tindak kejahatan bajing loncat.

Tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan Bajing Loncat ini dianggap sudah meresahkan pemudik di tengah situasi mudik lebaran tahun 2023.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto saat menyampaikan perintah langsung Kapolda Banten itu mengatakan, blBajing Loncat termasuk street crime tersebut tidak hanya membahayakan jiwa masyarakat, namun juga jiwa personel yang bertugas di lapangan.

"Maka untuk menghentikan bahaya yang ditimbulkan itu, diperintahkan jajarannya untuk berani bertindak tegas dan terukur atau tembak di tempat," kata Didik, Senin 17 April 2023.

BACA JUGA:

Perintah kapolda ini, sambung Didik, telah disampaikan ke seluruh jajaran saat pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2023.

"Personel jangan ragu gunakan senjata api yang dimiliki guna menghentikan ancaman yang membahayakan keselamatan masyarakat dan personel sendiri," tegasnya.

Dia menuturkan, penggunaan senjata api oleh personel kepolisian dapat direalisasikan untuk melindungi keselamatan orang lain dan digunakan saat membela diri dan orang lain dari ancaman kematian dan luka berat.

"Mencegah terjadinya kejahatan yang mengancam jiwa orang lain," ujarnya. 

BACA JUGA:

Tindakan tegas dan terukur ini, menurut Didik, juga menjadi preventive-strike personel Polda Banten untuk mencegah timbulnya korban jiwa dan korban luka dari warga.

"Sepanjang kita pedomani Perkap tersebut personel Polda Banten tidak perlu takut selagi dalam rangka melaksanakan tugas, petugas kepolisian juga dilindungi UU yaitu Pasal 50 KUHP," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: