Bahaya Mudik Naik Motor Hingga Aturan yang Harus Dipahami oleh Pengedara Sepeda Motor

Bahaya Mudik Naik Motor Hingga Aturan yang Harus Dipahami oleh Pengedara Sepeda Motor

Sejumlah pemudik yang telah merayakan Idulfitri di kampung halamannya mulai kembali ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. -Tuahta Simanjuntak-fin.co.id

Bahaya Mudik Naik Motor - Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menilai sepeda motor bukan pilihan yang aman untuk digunakan mudik Lebaran sehingga bahaya jika digunakan untuk mudik. 

Bahaya mudik naik motor tersebut, karena kendaraan sepeda motor itu tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh.

Kemudian, bahaya mudik naik motor juga karena perjalanan jarak jauh memerlukan kondisi tubuh dengan stamina yang prima bagi pengendara motor sehingga memerlukan konsentrasi saat mengemudi. 

Ada lagi bahaya mudik naik motor yakni, apabila pengemudi motor mengantuk atau kurang konsentrasi karena kelelahan saat berkendara, maka sulit terhindar dari kejadian kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Pendaftaran Mudik Gratis PBNU 2023 Telah Dibuka, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

Apalagi jika perilaku pengendara motor yang kurang tertib untuk mengikuti aturan dan rambu-rambu lalu lintas. 

"Mitigasi sangat diperlukan karena rentannya penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jauh," kata Djoko.

Selain itu, kemungkinan barang berlebihan yang dibawa dan penumpang melebihi batasan juga menjadi alasan mudik menggunakan sepeda motor rentan kecelakaan lalu lintas. 

Merujuk pada Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan disebutkan bahwa ketentuan penggunaan sepeda motor hanya dapat digunakan untuk pengemudi dan satu penumpang.

BACA JUGA:Info Terbaru Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023

Kemudian Pasal 10 (ayat 4) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan menyebutkan barang yang dibawa tidak melebihi stang, tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter dari atas tempat duduk pengemudi, serta barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.

Batas kapasitas itu, sambung Djoko, diperlukan untuk menjaga keseimbangan kendaraan selama perjalanan.

"Maka dari itu, sebaiknya dihindari berkendara menggunakan sepeda motor dan membawa angkutan berlebihan. Selain berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain," kata Djoko.

Walau semua kendaraan memiliki risiko saat di jalan, namun, sepeda motor termasuk kendaraan yang paling berisiko atau rentan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: