Kepala Loka Pom Kabupaten Tangerang Sony Mughofir tak menampik informasi sweeping ke toko-toko penjual obat keras daftar G ilegal itu kemungkinan ada yang membocorkan.
"Oh iya itu giatnya minggu kemarin bersama Polres Metro Tangerang Kota juga. Tapi belum ada hasil karena tokonya pada tutup," ucapnya.
"Ya, kemungkinan begitu (informasi bocor)," imbuhnya.
Alhasil, tambah Sony, dalam giat sweeping itu petugas tidak menemukan barang bukti terkait peredaran Tramadol dan Hexymer.
"Tidak menemukan apa-apa karena samua toko/apotik yang diduga menjual obat keras tanpa izin edar ini tidak ada yang beroperasi," tandasnya.