Pemkab Lamongan Lindungi 22 Ribu Petani Tembakau Pada BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Lamongan Lindungi 22 Ribu Petani Tembakau Pada BPJS Ketenagakerjaan

pilot project Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Petani Tembakau--

BACA JUGA:bank bjb dan BPJS Ketenagakerjaan Dukung Keberlanjutan Usaha Pelaku UMKM

Hadi mengatakan, pekerja bukan penerima upah yang jumlah sangat banyak saat ini menyebabkan pihaknya fokus untuk mempercepat perlindungannya. Pekerja bukan penerima upah antara lain petani, nelayan, driver ojek online, pedagang, gig workers.

“Pekerja apapun profesinya silahkan bekerja dengan keras, bekerja dengan optimal, untuk risiko- risiko yang mungkin timbul alihkan kepada negara, alihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, kami siap melindungi seluruh pekerja Indonesia untuk kerja keras bebas cemas,” pungkasnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: