KPK Ungkap Artis Inisial R yang Diduga Terlibat Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo

KPK Ungkap Artis Inisial R yang Diduga Terlibat Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo

Ilustrasi KPK.--Istimewa

KPK Dalami Artis Inisial R - Adanya artis inisial R yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Beredar kabar, artis berinisial R diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Ditjen Pajak Rafael Alun.

"Inisial R itu siapa? Ini sedang kami dalami," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis 30 Maret 2023.

Yakni, apakah R itu huruf depannya atau itu ada di tengah atau ada di ujung.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Kasus Gratifikasi

BACA JUGA:KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah Di Apartemen Yang Diduga Milik Plh Dirjen Minerba

"Itu yang sedang kita dalami. Yang jelas ada R-nya," tegas Asep Guntur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga mengatakan, pihaknya akan terlebih dulu menyelidiki laporan salah satu LSM soal dugaan keterlibatan artis inisial R tersebut.

Ali Fikri mengatakan, KPK akan komunikasikan dan koordinasikan apakah betul ada laporan LSM yang dimaksud.

"Tapi tiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut," kata Ali.

BACA JUGA:Penyidik KPK Geruduk Rumah Tersangka Korupsi Kementerian ESDM di Depok

BACA JUGA:Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem dan Bupati Kapuas Jadi Tersangka KPK

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan untuk memberikan informasi yang relevan dengan proses penyidikan lembaga antirasuah tersebut.

"Kami berharap masyarakat yang punya data dan informasi terkait dengan perkara yang sedang kami tangani, silakan disampaikan," ujarnya.

Untuk diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.

BACA JUGA:Dikabarkan Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Begini Penjelasan Resmi KPK

BACA JUGA:Harta Kekayaan Esha Rahmansah Abrar akan ditelusuri oleh KPK dan PPATK

KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.

Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: