Dikabarkan Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Begini Penjelasan Resmi KPK

Dikabarkan Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Begini Penjelasan Resmi KPK

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (rompi oranye) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). -Aditya Pradana Putra-ANTARA

Dikabarkan Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Begini Penjelasan Resmi KPK - Tersangka kasus gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dikabarkan mogok minum obat.

Belum diketahui penyebab Lukas Enembe memutuskan mogok minum obat.

Kabar mogok minum obatnya Lukas Enembe dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Dikatakan Ali, Lukas Enembe mogok minum obat hanya berlangsung selama dua hari, yakni pada Senin, 20 Maret 2023 hingga Selasa, 21 Maret 2023.

BACA JUGA:KPK Bekukan Rekening Rp81,8 Miliar Terkait Kasus Suap Lukas Enembe

"Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE mogok minum obat. Namun itu hanya pada Senin dan Selasa kemarin. Selanjutnya pada Rabu dan Kamis siang ini, yang bersangkutan sudah kembali minum obat seperti biasanya," katanya, Kamis, 23 Maret 2023.

Namun demikian, Ali tak menjelaskan terkait alasan Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat.

Dijelaskannya, pemberian obat dilakukan dengan pengawasan petugas Rutan untuk memastikan obat tersebut diminumnya.

"Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD Gatot Soebroto," ujarnya.

BACA JUGA:Tukang Cukur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Selanjutnya, berdasarkan laporan petugas Rutan KPK, hingga saat ini tidak ada keluhan soal kesehatan Lukas Enembe selama di tahanan.

Ali juga mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi dengan narasi yang beredar dan belum terkonfirmasi kebenarannya.

"KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka, dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum, agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum," jelasnya.

BACA JUGA:Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Firli Bahuri Lewat Surat

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: