Bekasi

Dishub Kota Bekasi Laksanakan Ramp Check Kendaraan Mudik di Terminal, 4 Bus Ditemukan Tidak Layak Jalan

fin.co.id - 28/03/2023, 17:03 WIB

Dishub Kota Bekasi melakukan Ramp Check di Terminal Bus Kota Bekasi

Dishub Kota Bekasi Laksanakan Ramp Check Kendaraan Mudik di Terminal, 4 Bus Ditemukan Tidak Layak Jalan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan ramp check.

Pelaksanaan ramp check bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dilakukan di Terminal Induk Kota Bekasi, dalam rangka persiapan kendaraan arus mudik 2023.

BACA JUGA: 13 Anggota Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Halau dan Bubarkan 300 Remaja yang Akan SOTR

BACA JUGA: Ancaman Kapolres: Jangan Coba-coba Tawuran dan Perang Sarung di Kota Bekasi Selama Bulan Ramadan!

Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek (ATDT) Pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Permana Sidik mengatakan saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

"Kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu mana yang harus dipersiapkan, seperti cek ulang uji masa berlaku, uji kelayakan untuk sesuai prosedur, kita persiapkan untuk tanpa awal," kata Permana Sidik saat dikonfirmasi, Selasa 28 Maret 2023.

Menurutnya, pelaksanaan ramp check awal dilakukan hingga tanggal 30 Maret 2023, lalu dilanjutkan check ulang di tanggal 3 sampai 6 April 2023.

"Nanti di tanggal 3 April - 6 April baru kami melakukan kegiatan serupa, untuk persiapan mudik lebaran," ucapnya.

BACA JUGA: Surat Pernyataan Erna Terkait Jemaah Umrah Asal Kalimantan yang Terdampar di Kota Bekasi

BACA JUGA: Jemaah Umrah Asal Kalimantan Terdampar di Kota Bekasi, Direktur Travel Beri Klarifikasi

Permana Sidik menjelaskan, pihaknya melakukan ramp check mulai dari dokumen, kelengkapan kendaraan yang wajib berfungsi selama perjalanan.

Beberapa kendaraan yang tidak layak jalan tidak mendapat tanda uji lolos ramp check, dan harus memperbaiki kendaraan sebelum kembali beroprasional.

"Ada kisaran 3 - 4 kendaraan yang tidak layak, kendaraan yang tidak layak ada dibagian uji kelayakan (ijin berlaku yang sudah habis) atau kartu uji berlaku mereka sudah habis," ungkapnya.

Dari pemeriksaan di lapangan, beberapa faktor kendaraan tidak lolos dikarenakan  masa uji berkala habis, tidak ada alat keselamatan seperti apar dan pemecah kaca.

BACA JUGA: Begini Kondisi Jemaah Umrah Travel Kalimantan yang Terdampar di Bekasi

Admin
Penulis
-->