Nekat Beroprasi Saat Bulan Puasa, 8 Wanita Pemandu Lagu Terjaring Razia Petugas Gabungan

Nekat Beroprasi Saat Bulan Puasa, 8 Wanita Pemandu Lagu Terjaring Razia Petugas Gabungan

Ilustrasi karaoke.-Fajar.co.id-

Nekat beroprasi saat bulan puasa, 8 wanita yang berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL) Cafe terjaring razia cipta kondisi petugas gabungan

Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja mengatakan, 8 wanita PL terjaring razia di salah satu cafe, Desa Jayasampurna, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

"Ada delapan orang (wanita) terjaring saat operasi," kata AKP Josman Harianja saat dikonfirmasi, Senin 27 Maret 2023.

BACA JUGA:Asyik, THR Honorer atau Non ASN Dibayarkan Satu Minggu Sebelum Lebaran

Menurutnya, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan narkoba kepada para wanita yang terjaring razia oleh petugas gabungan.

Dari seluruh wanita yang diperiksa, petugas tidak mendapati adanya satu orang pun yang aktif menggunakan narkotika.

"Tidak ada yang mengkonsumsi (narkotika), negatif," ucapnya.

Dalam razia gabungan, pihaknya mendapati adanya minuman beralkohol yang di jual bebas dalam cafe tempat hiburan malam tersebut.

BACA JUGA:Jokowi: Anggaran Buka Bersama Bisa Dialihkan ke Fakir Miskin

"Miras yang kami temukan berjumlah lima botol," ungkapnya.

AKP Josman Harianja menegaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bahwa Tempat Hiburan Malam (THM) tidak beroprasi.

"Penertiban kami lakukan untuk menegakkan maklumat Kapolda, dan Seruan PJ Bupati Kab Bekasi agar cafe tutup jam 24.00 wib," terangnya.

Secara tegas pihaknya meminta seluruh THM di Kabupaten Bekasi untuk mengikuti aturan yang ditentukan, dan apabila melanggar akan dilakukan penertiban.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: