Karutan Kelas I Tangerang Buka Suara Soal Sipirnya Terlibat Kasus Jual Beli Ganja

Karutan Kelas I Tangerang Buka Suara Soal Sipirnya Terlibat Kasus Jual Beli Ganja

Jajaran Rutan Kelas I Tangerang Saat Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Sidak di Blok Hunian WBP (dok Rutan Kelas 1 Tangerang)--

Karutan Kelas I Tangerang Buka Suara Soal Sipirnya Terlibat Kasus Jual Beli Ganja - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Akhmad Zaenal Fikri lakukan evaluasi dan penguatan kepada seluruh jajarannya.

Evaluasi terhadap kinerja para sipir rumah tahanan itu dilakukan pasca salah satu petugasnya diduga  tersandung kasus narkoba.

"Komitmen kita tegas dari awal sebagai ASN yang berintegritas perang terhadap narkoba," kata Fikri kepada FIN, Senin 27 Maret 2023.

Dia mengungkapkan, siapapun jajarannya yang terbukti terlibat kasus narkoba baik menggunakan atau mengedarkan akan diberikan tindakan tegas.

BACA JUGA:Ada Sipir Penjara yang Tersandung Kasus Jual Beli Ganja, Begini Kata Pihak Rutan Kelas I Tangerang

"(tindakan tegas) baik secara administratif maupun hukum," imbuhnya.

Fikri kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran tentang komitmen untuk menghindari dan memberantas penggunaan dan peredaran narkoba baik di lingkungan rutan maupun kehidupan pribadi.

Terkait adanya salah satu anggota yang diduga terlibat narkoba, ia menyampaikkan siap bekerjasama dengan kepolisian untuk mengungkap dan mendukung kasus ini .

"Kami telah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Banten, terus berkomunikasi untuk kasus ini agar segera tuntas," ujarnya.

BACA JUGA:Jadi Perantara Jual Beli Ganja, Sipir Rutan Kelas I Tangerang Dicokok Ditresnarkoba Polda Banten

"Sekali lagi ini adalah bukti komitmen kami tidak main-main dan sangat  mendukung dan melaksanakan segala Tindakan pemberantasan narkoba," lanjutnya.

Mencegah kejadian serupa, lanjut Fikri, selain penguatan kepada seluruh jajaran, pihaknya juga mengevaluasi dan semakin memperketat keamanan dan lalu lintas petugas maupun pengunjung.

Adapun terkait masalah hukum yang menjerat anggotanya, Fikri menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Tentunya terkait masalah hukum atas pegawai yang bersangkutan, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian," tuturnya.

BACA JUGA:Nyamar Jadi Pengguna Narkoba, Polisi Berhasil Ringkus Juru Parkir Nyambi Jual Sabu

"Dan apabila jelas terbukti keterlibatab yang bersangkutan akan ada sanksi administratif kepegawaian," sambungnya.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat atas dukungannya atas pengungkapan kasus  dan pihak rutan akan selalu terbuka untuk seluruh masukan dan informasi yang mendukung Rutan Tangerang bersih dari narkoba dan Tindakan terlarang lainya

Sebagai bagian dari langkah preventif agar kasus ini tidak terulang kembali, Fikri terus mengingatkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan integritas dalam melaksanakan tugas serta berkomitmen dalam mewujudkan 3+1 kunci pemasyarakatan Maju yang digalakkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Trantibum Saat Ramadan, Satpol PP Bergerak ke Wilayah Pasar Kemis Tangerang

"Yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum," paparnya.

"Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: