"Dan apabila jelas terbukti keterlibatab yang bersangkutan akan ada sanksi administratif kepegawaian," sambungnya.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat atas dukungannya atas pengungkapan kasus dan pihak rutan akan selalu terbuka untuk seluruh masukan dan informasi yang mendukung Rutan Tangerang bersih dari narkoba dan Tindakan terlarang lainya
Sebagai bagian dari langkah preventif agar kasus ini tidak terulang kembali, Fikri terus mengingatkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan integritas dalam melaksanakan tugas serta berkomitmen dalam mewujudkan 3+1 kunci pemasyarakatan Maju yang digalakkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
BACA JUGA: Antisipasi Gangguan Trantibum Saat Ramadan, Satpol PP Bergerak ke Wilayah Pasar Kemis Tangerang
"Yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum," paparnya.
"Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya," tandasnya.