Heboh Artis Wanita Inisial P Diduga Lakukan Pencucian Uang Rp4,4 Triliun Bermodus Endorse, Siapakah Dia?

Heboh Artis Wanita Inisial P Diduga Lakukan Pencucian Uang Rp4,4 Triliun Bermodus Endorse, Siapakah Dia?

Ilustrasi pencucian uang atau money laundry-Pexels-Pexels

Heboh Artis Wanita Inisial P Diduga Lakukan Pencucian Uang Rp4,4 Triliun Bermodus Endorse, Siapakah Dia? - Jagat hiburan kembali dihebohkan dengan kabar adanya salah satu artis wanita berinisial P, diduga bekerjasama dengan pejabat daerah melakukan pencucian uang alias money laundry. 

Tak main-main, uang yang diduga dicuci tersebut jumlahnya mencapai Rp4,4 triliun. Adapun modus yang dilakukan yaitu berkedok endorse. 

BACA JUGA:Artis Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia pada Usia 78 Tahun

BACA JUGA:Deretan Artis K-pop yang Rilis Karya Februari, Ada BSS dengan Lagu Second Wind

Kabar mengenai artis berinisial P tersebut pertama kali diungkap oleh Dikatakan Sekretaris Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus.

Sitorus mengungkap, ada artis wanita berinisial P yang terlibat skandal pencucian uang bernilai fantastis.

"Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih," kata Iskandar, dikutip dari Channel YouTube Cumicumi, Kamis 23 Maret 2023.

Iskandar mengungkapkan, pola kejahatan money laundry yang dijalankan artis berinisial P itu yakni menggunakan skema endorse bisnis. 

BACA JUGA: Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi Pegawai, Tapi Tindak Pidana Pencucian Uang

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi, Tapi Pencucian Uang

"Mereka ini (pelaku money laundry) cenderung menggunakan para bintang atau public figure atau selebriti atau apapun namanya untuk meng endorse produk-produk mereka, mengendorse bisnis-bisnis yang selama ini dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk menjadi putih," ungkap Iskandar. 

Lebih jauh Iskandar mengungkap, ia mendapatkan data, dimana 100 persen saham sebuah perusahaan itu ternyata dimiliki oleh Pemerintah Provinsi. 

Selanjutnya, pihak bank di daerah Provinsi tersebut mengalirkan dana dengan nama biaya komisi. Dalam perjalanannya, dana tersebut dialokasikan menjadi lini-lini bisnis mulai dari pusat kebugaran, pusat kecantikan, skincare, butik hingga petshop 

"Nilainya Rp4.4 triliun," tutur Iskandar. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: