Cek Skor Kredit Anda Sendiri Sebelum Pinjam Uang di Bank, Pastikan Tidak Punya Catatan 'Dosa'
Cara cek skor kredit BI Checking dengan iDEbku by OJK-OJK-OJK
BACA JUGA:Game Penghasil Saldo Dana, Sekali Cair Dapet Rp100 Ribu!
Selain itu, iDebKu juga dapat membantu masyarakat untuk masuk ke dalam antrian atau daftar tunggu saat ingin mendapatkan data SLIK Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut Cara Cek BI Checking via iDebKu OJK secara Online
Mengutip dari laman resmi OJK, berikut adalah cara melakukan pengecekan nama BI Checking via iDebKu secara online.
- Buka aplikasi melalui laman web https://idebku.ojk.go.id atau KLIK DISINI
- Klik menu "Pendaftaran" pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK
- Cek Ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman di atas dan klik "Selanjutnya" Isi data registrasi secara lengkap Unggah foto/scan dokumen asli persyaratan permintaan iDeb
- Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang memuat antara lain informasi nomor pendaftaran
- Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran.
BACA JUGA:Gratis! Download GB WhatsApp APK Hanya 53 MB Lengkap Fitur Terbaru dan Diklaim Fix Bug
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Terbaru, Dapat Saldo DANA Gratis Rp100.000 Langsung Cair!
OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
Cara Isi Formulir Pendaftaran BI Checking via iDebKu OJK Secara Online
Isi data diri dengan benar dan lengkap pada formulir yang telah disediakan. > Klik "Selanjutnya" apabila data isian telah lengkap dan benar Dokumen persyaratan permintaan iDeb, antara lain:
- Debitur Perserorangan KTP untuk WNI Paspor untuk WNA
- Debitur Badan Usaha Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA) NPWP badan usaha Akta pendirian/anggaran dasar pertama dan/atau Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.
- Debitur yang meninggal dunia Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA) Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.
BACA JUGA:Cara Cek Nama Kita di Kontak WA Pacar Lewat SocialSpy WhatsApp
Skor kredit BI Checking iDEbku OJK
Skor kredit BI Checking dibedakan menjadi lima, diantaranya:
Skor 1: Kredit Lancar. Artinya, debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak
Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus. Artinya, debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari Skor
3: Kredit Tidak Lancar. Artinya, debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari Skor
4: Kredit Diragukan. Artinya, debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari Skor 5: Kredit Macet. Artinya, debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.
Sumber: