Bahas Transaksi Janggal Rp300 Triliun dengan PPATK, DPR Juga Singgung Dana Lingkungan Hidup Mengalir ke Partai

Bahas Transaksi Janggal Rp300 Triliun dengan PPATK, DPR Juga Singgung Dana Lingkungan Hidup Mengalir ke Partai

DPR RI Menggelar rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.-dok fin.co.id-dok fin.co.id

Komisi III DPR Bahas Transaksi Janggal Rp300 di Kemenkeu dengan PPATK Besok

Soal transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Keuangan), Komisi III DPR RI akan membahasnya bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), besok, 21 Maret 2023.

Anggota Komisi III Arsul Sani menyebut, rapat kerja membahas transaksi janggal Rp300 triliun seharusnya dijadwalkan pada hari ini dan menghadirkan Menko Polhukam Mahfud MD.

BACA JUGA:Mahfud MD Blak-Blakan Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan

Hanya saja, Mahfud MD berhalangan hadir sehingga pembahasan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu ditunda besok.

"Ternyata besok itu Pak Menkopolhukam mendampingi Presiden ke Papua sehingga kami putuskan rapat kerja dengan PPATK dahulu," ujarnya.

"Nanti baru kami arrange (atur, red.) jadwal dengan Pak Menkopolhukam. Enggak masalah," kata Arsul, Senin 20 Maret 2023.

Arsul menegaskan bahwa Komisi III tidak mempermasalahkan perselisihan jadwal tersebut.

BACA JUGA:Jamaah LDII Sepakat Tarawih Pertama Dilakukan di Rumah Masing-Masing

Apalagi, melalui rapat kerja dengan PPATK pihaknya juga bisa melakukan pembahasan tidak terbatas pada isu transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu saja.

"Ada juga yang lain, misalnya sekian ratus triliun rupiah dana terkait lingkungan hidup yang diduga mengalir juga ke partai politik. Itu akan kami klarifikasi juga," ujarnya.

Arsul menambahkan, DPR RI berkepentingan untuk mencari jalan terang dari isu transaksi Rp300 triliun yang telanjur liar dan mengambang di tengah masyarakat.

"Banyak selama ini wahnya itu 'kan hanya di ruang publik, di media, tetapi kemudian settlement-nya (penuntasan, red.) enggak jelas gitu lho. Itu yang kami enggak mau di DPR, apalagi kalau itu menyangkut partai politik," kata Arsul.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD blak-blakan soal isu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud secara tegas mengatakan, jika transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan tersebut bukanlah laporan korupsi.

BACA JUGA:DPR RI Panggil Kepala PPATK Buntut Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan

"Yang kami laporkan adalah hasil analisa tentang dugaan TPPU, berkali-kali saya sampaikan itu bukan laporan korupsi," kata Mahfud, Senin 20 Maret 2023.

Saat menjelaskan jika transaksi janggal Rp300 triliun bukan laporan korupsi, Mahfud didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Mahfud menjelaskan kepada masyarakat tentang simpang siur apa yang menjadi isu tentang pencucian uang sebesar Rp300 triliun. Laporan itu menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan.

"Saya waktu itu menyebut Rp300 triliun sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu Rp349 triliun mencurigakan. Saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering jadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan," katanya.

BACA JUGA:Bahas Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud Akan Kembali Temui Sri Mulyani

Menurut Mahfud, uang yang sama berputar sepuluh kali secara aneh itu dihitungnya hanya dua atau tiga kali. Padahal perputarannya sepuluh kali.

"Misal saya kirim ke Ivan, Ivan kirim ke sekretarisnya, sekretarisnya kirim ke saya lagi," ujarnya.

Mahfud meminta agar tidak ada asumsi korupsi di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun.

"Ini transaksi mencurigakan dan itu banyak melibatkan dunia luar, orang yang banyak melibatkan sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang Kementerian Keuangan," katanya menegaskan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: