Awas, Surat Tilang Palsu di WhatsApp! Jangan Dibuka, Saldo Bank Kamu Bisa Dikuras Habis, Begini Modusnya

Awas, Surat Tilang Palsu di WhatsApp! Jangan Dibuka, Saldo Bank Kamu Bisa Dikuras Habis, Begini Modusnya

Awas Surat Tilang Palsu di WhatsApp-istimewa-

Dalam sekejap pelaku langsung bisa mengambil alih akun WhatsApp kamu. 

Tak hanya itu. Dia juga dapat mengakses akun m-banking untuk menguras habis saldo bank. Sebab verifikasinya melalui SMS.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menegaskan Polri tidak pernah mengirim surat tilang melalui aplikasi WhatsApp.

BACA JUGA:Tilang Elektronik ETLE Mobile dengan Kendaraan Patroli Mulai di Uji Coba, Ini Rutenya

Surat tilang resmi dikirim ke alamat pemilik kendaraan melalui pos. Menurut Jhoni, surat tilang resmi dari polisi dikirim tiga hari setelah pelanggaran terjadi. 

Dalam surat tilang tersebut juga disertakan bukti pelanggaran berupa foto CCTV lokasi terjadinya pelanggaran.

Karena itu, kamu harus waspada dan berhati-hati dengan modus ini. Jangan membuka atau mengunduh file maupun aplikasi apapun yang berasal dari nomor tidak dikenal. 

BACA JUGA:Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Kelemahan Tilang Elektronik atau ETLE

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: