Cek KJP Plus 2023, Nama Putra atau Putri Anda Masuk Daftar Penerima Bansos Pendidikan? Simak Infonya Disini

Cek KJP Plus 2023, Nama Putra atau Putri Anda Masuk Daftar Penerima Bansos Pendidikan? Simak Infonya Disini

KJP Plus Bank DKI - Cara cek KJP 2023 -Istimewa-Bank DKI

BACA JUGA:Syarat KJP Plus untuk Mendaftar sebagai Penerima Manfaat

Tahap terakhir adalah pengumuman penetapan penerima KJP tahap 1 tahun 2023 melalui Keputusan Gubernur yang berlangsung selama 29 Maret sampai dengan 2 Mei.

Nantinya, KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berlangsung dalam periode enam bulan yakni Mei - Oktober 2023.

KJP Plus dibiayai APBD DKI Jakarta

Pemprov DKI menggelar program KJP Plus supaya warga usia sekolah di Jakarta terbuka untuk mengakses pendidikan yang layak.

Dana bansos pendidikan itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sebagai sumber pembiayaan.

BACA JUGA:Bantuan KJP DKI Jakarta dan KJP Plus Tahap II Cair Bulan Ini, Bisa Cek di Sini

BACA JUGA:Horee.. Dana KJP Plus Tahap II 2022 Sudah Cair, Hanya untuk Beli Kebutuhan Penunjang Sekolah Siswa

Dengan mengalokasikan dana dari APBD untuk KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mewujudkan wajib belajar 12 tahun.

KJP Plus menyasar siswa dari keluarga tidak mampu yang termasuk dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI.

“(KJP Plus untuk) menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata,” tulis penjelasan dalam infografis yang dirilis akun Instagram P4OP.

P4OP adalah Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan yang berada di bawah Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

BACA JUGA:Soal Wacana Cabut KJP Pelajar yang Ikut Demo 11 April, Wagub DKI: Jangan Terburu-buru, Kita Harus Bijak!

BACA JUGA:Uang Pangkal Sekolah Swasta Dibayar Pakai KJP

Kemudian, apa yang harus dilakukan warga apabila merasa anak mereka tidak termasuk dalam daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 padahal memenuhi syarat?

Melalui keterangan gambar di infografis,  P4OP memberikan penjelasan yang menjadi jawaban atas pertanyaan itu:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: