Cara Cek KJP 2023: Tahap 1 Sudah Dimulai, Pastikan Nama Anda Ada di Daftar Penerima

Cara Cek KJP 2023: Tahap 1 Sudah Dimulai, Pastikan Nama Anda Ada di Daftar Penerima

KJP Plus Bank DKI - Cara cek KJP 2023 -Istimewa-Bank DKI

Cara Cek KJP 2023: Tahap 1 Sudah Dimulai, Pastikan Nama Anda Ada di Daftar Penerima - Berikut adalah cara mengecek daftar penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP 2023. 

Sebagaimana diketahui, sejak beberapa pekan lalu, Disdik DKI sudah mengirimkan daftar calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023 ke sekolah-sekolah seperti dilansir akun media Instagram P4OP @upt.p4op.

BACA JUGA:Cara Pembuatan KTP Digital, Ini Panduannya

BACA JUGA:Gratis! Sound of Text WA Bahasa Sunda, Begini Cara Bikin dan Setel Nada Dering Menarik di Android

Berikut adalah cara cek daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Penting untuk Anda pahami agar bisa memastikan keikutsertaan kita dalam program bantuan pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut. 

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) saat ini memang tengah melakukan pendataan penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Proses pendataan penerima KJP tahap 1 tahun 2023 terdiri dari empat tahapan sebagai berikut:

Tahap 1: Disdik DKI melakukan pemadanan data calon penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP tahap 1 tahun 2023. Proses ini sudah berlangsung dari tanggal 9 sampai dengan 15 Februari 2023.

Tahap 2: Pendataan peserta didik di sekolah akan menerima KJP tahap 1 tahun 2023. Proses yang sudah berlangsung yakni dari 16 Februari sampai dengan 22 Maret 2023 terdiri dari 3 fase:

  1. Pengumuman calon penerima
  2. Pengumpulan berkas pendaftaran
  3. Verifikasi sekolah

BACA JUGA:Cara Berhenti Merokok, 9 Langkah untuk Terbebas dari Jeratannya

BACA JUGA:Hanya Login Sebentar Langsung Dapat Saldo DANA Gratis Rp200.000, Simak Caranya Disini!

Tahap 3: Proses verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI. Kegiatan ini direncanakan berlangsung dari 23 Maret sampai dengan 28 Maret 2023.

Tahap 4: Tahapan ini merupakan kegiatan yang terakhir dalam penetapan penerima Kartu Jakarta Pintar 2023. Nanti penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Kegiatan berlangsung selama 29 Maret sampai dengan 2 Mei 2023

Setelah ada Keputusan Gubernur DKI Jakarta, penyaluran KJP tahap 1 tahun 2023 akan berjalan selama enam bulan. Mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2023.

Kemudian, apa yang harus dilakukan warga apabila merasa anak mereka tidak termasuk dalam daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 padahal memenuhi syarat?

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: