Eks Danki 3 Brimob Polda Jatim Divonis 1,5 Tahun Penjara Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan

Eks Danki 3 Brimob Polda Jatim Divonis 1,5 Tahun Penjara Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan

Salah satu tersangka tragedi kanjuruhan-Willy Irawan-ANTARA

BACA JUGA:Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan 'Sentil' Yuli Sumpil: Lihat Saudaranya Dibantai Gitu Masih Mementingkan Logo

Pertandingan yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut berakhir dengan skor 2-3. 

Kekalahan tuan rumah Arema FC membuat para suporter turun dan masuk ke area lapangan.

Kerusuhan semakin membesar ketika sejumlah flare (suar) dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya.

Petugas gabungan kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata yang memicu jatuhnya korban jiwa sebanyak 135 orang dan ratusan korban luka-luka.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: