News

Eks Danki 3 Brimob Polda Jatim Divonis 1,5 Tahun Penjara Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memberi vonis 1,5 penjara kepada mantan atau eks Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan.

Eks Danki 3 Brimob Polda Jatim Divonis 1,5 Tahun Penjara Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan
Salah satu tersangka tragedi kanjuruhan

Pertandingan yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut berakhir dengan skor 2-3. 

Kekalahan tuan rumah Arema FC membuat para suporter turun dan masuk ke area lapangan.

Kerusuhan semakin membesar ketika sejumlah flare (suar) dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya.

Petugas gabungan kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata yang memicu jatuhnya korban jiwa sebanyak 135 orang dan ratusan korban luka-luka.

 

Berita Terkait