Astaga, Rp 17 Miliar Duit PAD Kota Bekasi Diduga Berasal Dari Permainan Ketangkasan Mengandung Unsur Perjudian

Astaga, Rp 17 Miliar Duit PAD Kota Bekasi Diduga Berasal Dari Permainan Ketangkasan Mengandung Unsur Perjudian

Suasana rapat istimewa Paripurna DPRD Kota Bekasi-Tahta Aldo-

Astaga, Rp 17 Miliar Duit PAD Kota Bekasi Diduga Berasal Dari Permainan Ketangkasan Mengandung Unsur Perjudian - Pria baju putih menebar uang mainan saat Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberi sambutan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD, sempat membuat heboh.

Berdasarkan keterangan yang fin.co.id dapat, aksi menebar uang mainan dilatarbelakangi kritisi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:Pencarian Balita 3 Tahun Tercebur ke Kalimalang Bekasi Dihentikan

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pria Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Wanita Disabilitas di Masjid Kabupaten Bekasi

Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Kota Bekasi, Rahmad Dani mengatakan, aksi yang ia lakukan merupakan bentuk kekecewaan.

Dalam PAD 2022 terdapat nomenklatur pacuan kuda, kendaraan bermotor dan permainan ketangkasan sebesar Rp 17 miliar.

Sedangkan sepanjang tahun 2022 tidak ada aktivitas pacuan kuda dan kendaraan bermotor masuk pada PAD hiburan Kota Bekasi.

Uang Rp 17 miliar yang masuk ke PAD, dijelaskan bahwa berasal dari permainan ketangkasan yang berada di pusat perbelanjaan Mall yang ada di Kota Bekasi.

BACA JUGA:Hari Ketujuh Pencarian, Tim SAR Belum Temukan Balita Usia 3 Tahun yang Diduga Tercebur di Kalimalang Bekasi

BACA JUGA:Percepat Penanganan Pertolongan Bencana, Basarnas Dirikan Kantor Unit Siaga di Kota Bekasi

“Nah permainan ketangkasan ini dibilang dari permainan yang ada di mal-mal, padahal (mall) baru dibuka di tahun 2022 itu di bulan Juli, jadi menurut saya ini menjadi angka yang tidak logis,” kata Rahmad Dani saat dikonfirmasi,  Rabu 15 Maret 2023.

Ia menilai adanya ketimpangan dengan angka pendapatan, apabila dibandingkan dengan pendapatan daerah pada nomenklatur hiburan.

Terlihat bidang hiburan terdapat laga Persija Jakarta di Stadion Patriot Candrabhaga yang hanya menghasilkan PAD sebesar Rp1 miliar selama satu tahun.

“Persija berkandang di Bekasi mendatangkan puluhan ribu orang itu PAD-nya hanya Rp 1 miliar pertahun, tapi ini yang dibilang hanya dari Timezone dari permaianan anak-anak ini angkanya tembus Rp17 miliar,” jelasnya.

BACA JUGA:Antusias Calon Pemudik Gratis Tinggi, Peserta: Uangnya Bisa Buat Keperluan Lain Di Kampung

BACA JUGA:Dishub Kota Bekasi Buka Posko Mudik Gratis, Keberangkatan Tetap Dari Terminal Pulogebang Jakarta

Rahmad Dani menduga, uang sebesar Rp 17 miliar terindikasi dari adanya aktivitas perjudian di yang masuk ke dalam PAD Kota Bekasi.

“Makanya tadi saya bilang saya mengkhawatirkan ada indikasi judi di sana, karena dari nomenklatur yang mendekati hal-hal seperti itu,” terangnya.

Secara terpisah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Arief Maulana membantah adanya pendapatan yang diduga berasal dari perjudian.

“Tidak ada pendapatan yang diduga tidak jelas dimana pendapatan dari pacuan kuda, kendaraan bermotor dan permainan ketangkasan pada satu nomenklatur di satu kode rekening pendapatan," ungkap Arief Maulana.

BACA JUGA:Mau Daftar Program Mudik Gratis di Terminal Kayuringin Bekasi? Cek Disini Informasinya

BACA JUGA:Dishub Kota Bekasi Buka Posko Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub di Terminal Kayuringin

Menurutnya dana yang masuk ke PAD tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019.

“Penerimaan pendapatan pacuan kuda memang tidak ada di Kota Bekasi, sedangkan penerimaan pada nomenklatur dimaksud didapatkan dari kendaraan bermotor contohnya permainan ATV dan permainan ketangkasan contohnya permainan anak, panahan dan permainan salju, termasuk penerimaan dari permainan anak yang bersifat insidentil,” ucapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: