Kabar Bahagia, PPPK Diusulkan Bekerja Sampai Batas Usia Pensiun, Bukan Kontrak Setiap Tahun

Kabar Bahagia, PPPK Diusulkan Bekerja Sampai Batas Usia Pensiun, Bukan Kontrak Setiap Tahun

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN).--

Asyik! PPPK Diusulkan Bekerja Sampai Batas Usia Pensiun, Bukan Kontrak Setiap Tahun

Kabar bagi PPPK Ciamis, Jawa Barat. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengusulkan kepada pemerintah pusat agar PPPK bisa sampai batas usia pensiun.

Usul untuk kebijakan perpanjangan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ini, bukan kontrak setiap tahun, agar PPPK bisa bekerja dengan tenang dan fokus.

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Teknis di Kemenpan RB

"Mari Kita berdoa berikhtiar bersama, mudah-mudahan pemerintah pusat merespons keinginan kita semua," katanya saat menyerahkan SK perpanjangan kontrak PPPK di Ciamis, Jumat 10 Maret 2023.

Herdiat Sunarya menyerahkan SK kepada 1.940 pegawai berstatus PPPK di Kabupaten Ciamis.

Yakni terdiri dari PPPK pengangkatan formasi 2019 sebanyak 280 orang, formasi 2021 tahap 1 sebanyak 958 orang, dan tahap dua sebanyak 702 orang.

Menurut Herdiat Sunarya, adanya kontrak setiap tahun itu membuat seluruh PPPK tidak tenang, dan tidak nyaman dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA:Asyik! Tenaga Honorer atau Tenaga Non-ASN, Pengangkatan Seluruhnya jadi Satu Opsi Menpan RB

Alasannya, saat PPPK bekerja, setiap tahunnya memikirkan kontrak akan diperpanjang atau tidak.

"Saya dapat merasakan bagaimana gelisahnya bapak ibu karena setiap tahun harus melakukan perpanjangan kontrak," katanya.

Jika pegawai PPPK tidak diterapkan kontrak tiap tahun, Herdiat meyakini akan membuat PPPK lebih tenang dalam bekerja.

Bupati Herdiat sudah memerintahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat tentang kebijakan kontrak kerja bagi PPPK sampai batas usia pensiun.

BACA JUGA:Nasib Tenaga Honorer di Ujung Tanduk, Dihapus 28 November 2023 Tapi Belum Temukan Formulasi

"Saya bersedia mengamanahkan, biar bapak ibu lebih tenang dan biar lebih fokus bekerjanya juga," kata Herdiat Sunarya.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi mengatakan, perpanjangan perjanjian kerja PPPK tersebut dilaksanakan satu tahun sekali.

Yakni dengan mempertimbangkan kebutuhan, kinerja, dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

"Hal tersebut dengan mempertimbangkan kebutuhan, kinerja, dan kemampuan anggaran," katanya.

BACA JUGA:Kabar Baik untuk Tenaga Non-ASN atau Honorer, Menpan RB Bilang Begini

Diketahui PPPK yang mendapatkan kontrak perpanjangan kerja yakni sebanyak 1.940 orang yaitu sebanyak 1.867 tenaga guru, 30 tenaga kesehatan, dan 43 tenaga penyuluh pertanian..

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: