Asyik! Tenaga Honorer atau Tenaga Non-ASN, Pengangkatan Seluruhnya jadi Satu Opsi Menpan RB

Asyik! Tenaga Honorer atau Tenaga Non-ASN, Pengangkatan Seluruhnya jadi Satu Opsi Menpan RB

Ilustrasi - Aksi guru honorer yang menuntut dijadikan pegawai negeri sipil.-dok-net

Asyik! Tenaga Honorer atau Tenaga Non-ASN, Pengangkatan Seluruhnya jadi Opsi Menpan RB - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, saat ini pemerintah sedang memfinalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga non-ASN atau yang sering disebut sebagai honorer.

Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk mencari jalan tengah terkait penataan tenaga honorer.

“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” ujar Anas usai sidang kabinet paripurna di Istana, Kamis 2 Maret 2023.

BACA JUGA:Nasib Tenaga Honorer di Ujung Tanduk, Dihapus 28 November 2023 Tapi Belum Temukan Formulasi

Anas menambahkan, opsi-opsi solusi itu telah dan sedang terus dibahas bersama DPR, DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.

“Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” ujar Anas.

Anas mengungkapkan bahwa para tenaga non-ASN atau tenaga honorer ini memiliki peran yang cukup bagi masyarakat.

Sehingga ia berulang kali menyampaikan sedang mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.

BACA JUGA:Kabar Baik untuk Tenaga Non-ASN atau Honorer, Menpan RB Bilang Begini

“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” jelas Anas.

Menteri Anas membeberkan ada beberapa opsi penyelesaian tenaga non-ASN.

“Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Selain soal penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer, Anas juga menggarisbawahi soal pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, baik itu PNS maupun PPPK.

BACA JUGA:Pemerintah Rumuskan Opsi bagi Honorer, Ada Pilihan Semua Jadi ASN

“Jadi problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya. Karena memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan Presiden,” ujar Anas.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: