Nasib Tenaga Honorer di Ujung Tanduk, Dihapus 28 November 2023 Tapi Belum Temukan Formulasi

Nasib Tenaga Honorer di Ujung Tanduk, Dihapus 28 November 2023 Tapi Belum Temukan Formulasi

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN).--

Nasib Tenaga Honorer di Ujung Tanduk, Dihapus 28 November 2023 Belum Temukan Formulasi - Penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang masih menjadi PR pemerintah dalam merumuskan opsi terbaik.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut, berdasarkan data sementara masih ada 1,8 juta tenaga honorer atau nonaparatur sipil negara (non-ASN).

Di sisi lain, Kemenpan RB secara resmi akan menghapus tenaga honorer di kementerian atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

BACA JUGA:Kabar Baik untuk Tenaga Non-ASN atau Honorer, Menpan RB Bilang Begini

"Ternyata setelah ada surat pertanggungjawaban mutlak, turun menjadi 1,8 juta tapi masih ada 100 K/L yang belum menyampaikan. Kita masih 'clearance' data juga ya," kata Azwar Anas saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 2 Maret 2023.

Menpan RB Azwar Anas menjelaskan, pihaknya terus melakukan pendataan karena masih ada 100 instansi yang belum menyampaikan data jumlah tenaga honorer atau non-ASN terkini.

Sebelumnya, Dalam Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Jokowi, Azwar Anas menyampaikan bahwa Kemenpan RB bersama asosiasi pimpinan daerah dan Komisi II DPR RI tengah mengkaji opsi terbaik yang tidak melakukan pemberhentian massal tenaga honorer atau non-ASN.

Jokowi meminta ada jalan tengah terhadap jutaan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN.

BACA JUGA:Pemerintah Rumuskan Opsi bagi Honorer, Ada Pilihan Semua Jadi ASN

Menurut dia, opsi pemberhentian massal tenaga honorer akan berpengaruh terhadap pelayanan publik.

Alasannya, tenaga honorer pada kenyataannya membantu pemerintah, terutama di pelosok daerah.

"Ada banyak di menara-menara suar, di berbagai daerah itu ada banyak non-ASN (honorer) yang nyatanya mereka membantu luar biasa," katanya.

Sementara itu, pemerintah tidak bisa mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN karena akan membebani APBN.

BACA JUGA:Kesempatan Honorer Jadi ASN Terbuka Lebar! Ikuti Persyaratannya

Adapun rencana penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Surat tersebut menjelaskan tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat ataupun daerah.
 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: