Cek Penerima KJP Plus 2023, Nama Anak Anda Tercatat Dalam Daftar Penikmat Bansos Pendidikan Atau Tidak

Cek Penerima KJP Plus 2023, Nama Anak Anda Tercatat Dalam Daftar Penikmat Bansos Pendidikan Atau Tidak

Cek penerima KJP Plus 2023 (Ilustrasi)-Istimewa-

BACA JUGA:Bantuan KJP DKI Jakarta dan KJP Plus Tahap II Cair Bulan Ini, Bisa Cek di Sini

BACA JUGA:Horee.. Dana KJP Plus Tahap II 2022 Sudah Cair, Hanya untuk Beli Kebutuhan Penunjang Sekolah Siswa

Dana bansos pendidikan itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sebagai sumber pembiayaan.

Dengan mengalokasikan dana dari APBD untuk KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mewujudkan wajib belajar 12 tahun.

KJP Plus menyasar siswa dari keluarga tidak mampu yang termasuk dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI.

“(KJP Plus untuk) menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata,” tulis penjelasan dalam infografis yang dirilis akun Instagram P4OP.

BACA JUGA:Soal Wacana Cabut KJP Pelajar yang Ikut Demo 11 April, Wagub DKI: Jangan Terburu-buru, Kita Harus Bijak!

BACA JUGA:Uang Pangkal Sekolah Swasta Dibayar Pakai KJP

P4OP adalah Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan yang berada di bawah Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Kemudian, apa yang harus dilakukan warga apabila merasa anak mereka tidak termasuk dalam daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 padahal memenuhi syarat?

Melalui keterangan gambar di infografis,  P4OP memberikan penjelasan yang menjadi jawaban atas pertanyaan itu:

“Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:

BACA JUGA:Pemerintah Coret 1,1 Juta Warga dari Daftar Penerima, Anda Termasuk? Ini Link Cek Penerima Bansos 2023

BACA JUGA:Bansos BPNT 2023 Cair 19 Februari 2023? Segera Cek Lewat HP di Link Ini

  • Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.
  • Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus.”

Sejak pekan lalu, Disdik DKI sudah mengirimkan daftar calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023 ke sekolah-sekolah seperti dilansir akun media Instagram P4OP, @upt.p4op.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: