Ini Identitas 10 Debt Collector Yang Ditangkap Polda Banten di Citra Raya Tangerang

Ini Identitas 10 Debt Collector Yang Ditangkap Polda Banten di Citra Raya Tangerang

Ini Identitas 10 Debt Collector Yang Ditangkap Polda Banten di Citra Raya Tangerang --Polda Banten Untuk FIN

Ini Identitas 10 Debt Collector Yang Ditangkap Polda Banten di Citra Raya Tangerang - Sepuluh penagih utang atau Debt Collector di Kabupaten Tangerang diringkus Ditreskrimum Polda Banten.

Kesepuluh debt collector itu ditangkap jajaran Polda Banten di Jalan Raya Boulevard Citra Raya Bundaran 6, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, pada Kamis 23 Februari 2023. 

BACA JUGA:Tangkap Debt Collector yang Bentak Polisi, Polda Metro Jaya: Kalian Bisa Berlari Tapi Tak bisa Sembunyi

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M. Akbar menuturkan, sepuluh debt collector yang ditangkap itu terbagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok Citra dan Kelompok Serang.

"Kelompok Citra Raya pelaku diantaranya adalah JS (46), BV (43), EP (49), SM (44), LT (35)," katanya Jumat 24 Februari 2023.

"Kelompok Serang II (29), AH (24), DK (37), HJ (33), HS (26)," imbuhnya.

Akbar menjelaskan, kejadian keributan bermula ketika kelompok Debt Collector sebanyak 10 orang pimpinan Papi Ambon mengamankan sopir truk Fuso berinisial T (22).

BACA JUGA:Sepuluh Mata Elang di Tangerang Diringkus Polda Banten

Sang sopir warga Kampung Tambak Baya, Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak, Lebak itu ternyata membawa mobil truk Mitsubishi Fuso yang menunggak angsuran.

"Kita amankan di Jalan Raya Boulevard Citra Raya, Panongan, sekitar bundaran 6 saat sopir dan kendaraannya akan dibawa menuju PT. Adira Finance Citra Raya," jelasnya.

"Dengan alasan mobil tersebut menunggak 4 bulan Angsuran," imbuhnya.

Selain menangkap sepuluh debt collector, polisi juga mengamankan beberapa bareng bukti diantaranya satu unit mobil Dum Truck Mitsubishi Fuso dengan Nopol: F-8588-FF.

BACA JUGA:Ratusan Pekerja Migran Indonesia dan Dua Jenazah Korban Gempa Turki Sudah Tiba di Tanah Air

"Dalam hal ini kami melakukan tindakan kepolisian membuat laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: