Sepuluh Mata Elang di Tangerang Diringkus Polda Banten

Sepuluh Mata Elang di Tangerang Diringkus Polda Banten

Tangkap Layar Video Amatir 10 Orang Matel Ditangkap Polda Banten --Istimewa


Sepuluh Mata Elang di Tangerang Diringkus Polda Banten - Sepuluh pria yang berprofesi sebagai Mata Elang (Matel) diringkus Subdit Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Banten, pada Kamis 23 Februari 2023.

Kesepuluh Matel tersebut ditangkap di Bundaran 6 Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menuturkan, 10 orang matel yang ditangkap merupakan Debcollector dari salah satu Perusahaan Leasing di Citra Raya.

"Diamankan Oleh Sudit Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Banten dibantu oleh personil Polsek Panongan," kata Sigit kepada wartawan.

BACA JUGA:Wajah Debt Collector yang Bikin Darah Kapolda Metro Jaya Medidih

BACA JUGA:Perampasan Motor Bermodus 'Mata Elang' Pengendara Dicegat di Jalan, Dituduh Nunggak Cicilan

Dia menjelaskan, para matel yang ditangkap berasal dari dua kelompok yakni penagih utang atau debt collector kelompok serang dan debpcollector kelompok citra raya.

Kejadian berawal saat mereka mendapat informasi bahwa mobil truk fuso yang dikendarai oleh sopir bernama Tata Tarmidi menunggak selama 4 bulan.

"Kemudian anggota matel tersebut memberhentikan sopir di daerah Kutruk, Kecamatan Jambe dan mengarahkan sopir untuk menuju kantor leasing di Citra Raya," jelasnya.

Namun, saat diperjalanan si sopir menghubungi pemilik mobil hingga kemudian pemilik mobil melaporkannya ke Resmob Polda Banten.

BACA JUGA:Kapolda Irjen Fadil Imran: Darah Saya Mendidih Lihat Anggota Dimaki-Maki Debt Collector!

Selanjutnya, saat melintas di Bundaran 6 Citra Raya truk yang dikendarai sopir yang juga dibuntuti oleh para debtcollector itu, diberhentikan oleh anggota Resmob Polda Banten bersama Personil Polsek Panongan.

"Didapati 10 orang yang diduga Matel Debt collector diamankan oleh anggota Resmob Polda dan dibawa ke Mapolda Banten," imbuhnya.

Dihubungi FIN terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan penangkapan 10 Matel di wilayah Tangerang itu.

Meski begitu, dia belum bisa memberi keterangan lebih detail karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

"Sementara masih dilakukan pendalaman dilakukan oleh Resmob Direktorat Krimum Polda Banten," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: